SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berharap panitia pemilihan kecamatan (PPK) menjunjung tinggi integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.
Integritas dan independensi perlu diterapkan dan dilaksanakan untuk menghindari adanya konflik kepentingan di masyarakat.
Terkait integritas dan independensi ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri pelantikan PPK se Kota Serang yang dilaksanakan di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (4/1/2023).
“Kami berharap integritas dari PPK dan KPU ini harus benar-benar diterapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Syafrudin, kepada wartawan.
Syafrudin menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu, bahwa tugas pokok dan fungsi PPK ada tiga.
Pertama membantu KPU kabupaten/kota maupun provinsi dalam melakukan pemutakhiran data, seperti data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
Kemudian, lanjut Syafrudin, tugas PPK membantu KPU kabupaten kota dalam penyelenggaraan pemilu dari mulai sosialisasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab PPK,” ucap dia.
Syafrudin menerangkan, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya, karena setiap perkembangan tentang aturan-aturan dari pusat, otomatis berdampak pada aturan-aturan di bawahnya.
“Oleh karena itu mungkin ada perbedaan penyelenggaraan pemilu pada saat ini. Makanya ini tugas PPK untuk menyampaikan kepada masyarakat,” terangnya.
Syafrudin menuturkan, tupoksi PPK selanjutnya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Mulai dari verifikasi, daftar pemilih tetap sampai penyelenggaraan pemilu.
“Sampai juga ada hasilnya itu menjadi tanggung jawab PPK,” tuturnya.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran berharap PPK tetap menjaga integritas, independensi dan sebagainya, sehingga penyelenggaraan Pemilu berlangsung sukses dan kondusif.
“Harapan kita mereka tetap menjaga integritas, independensi dsb. Sehingga Pemilu berjalan dengan baik, lancar. Seperti 2009 tidak ada masalah dari kita,” ucap Jahran kepada Banten Raya.
Jahran menyebutkan, jumlah PPK yang dilantik ada 30 orang. Mereka akan bertugas di enam Kecamatan Serang, Cipocok Jaya, Kasemen, Taktakan, Curug, dan Walantaka.
“Hari ini kita lantik dan sekarang mereka sudah resmi menjadi penyelenggara pemilu untuk 2024,” sebut dia. (harir)