PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR

SK PPPK Ditolak Bank
ILUSTRASI: PPPK Pemprov Banten saat berdoa usai dilantik oleh Gubernur Banten.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak menganggarkan tunjangan hari raya (THR) secara khusus bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini.

Akibatnya, PPPK paruh waktu di Pemprov Banten terancam tidak menerima THR pada Hari Raya Idul Fitri nanti.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani menjelaskan, skema pembayaran bagi PPPK Paruh Waktu masih melekat pada anggaran operasional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja.

Menurutnya, penganggaran THR yang disiapkan pemprov saat ini hanya untuk PPPK penuh waktu, karena gajinya dibayarkan langsung melalui mekanisme belanja pegawai di BPKAD.

BACA JUGA : Asnin Diganti Abdul Rohman

“Yang PPPK paruh waktu ini kan masih ikut ke OPD dia,” ujar Mahdani, Senin (2 Maret 2026).

Menurutnya, perbedaan mekanisme penggajian menjadi alasan tidak adanya alokasi khusus THR di tingkat provinsi untuk PPPK paruh waktu.

“Kalau PPPK penuh waktu gaji kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang PPPK paruh waktu kan masuk di operasional di OPD,” katanya.

Mahdani menerangkan, untuk PPPK paruh waktu, pembayaran honor masih dibebankan pada belanja operasional OPD masing-masing, bukan pada pos belanja pegawai yang dikelola secara terpusat oleh BPKAD.

BACA JUGA : 2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi

Terkait besaran dan waktu pencairan THR tahun ini, Mahdani menyebut pihaknya juga masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Belum keluar edaran. Apakah 50 atau 100 persen belum tahu, kan keputusan di sana (pusat),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten (BKD) Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, hingga kini belum ada pembahasan terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PPPK paruh waktu.

Akan tetapi, untuk pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu sudah ada di anggaran operasional OPD masing-masing.

BACA JUGA : Kejari Serang Sita Ratusan Juta dari Kantor BPN

“Belum, belum ada pembahasan terkait itu (pemberian TPP). Kan dia pengangkatannya juga baru akhir tahun kemarin, sebenarnya kan mereka gajinya juga masih di OPD masing-masing, bukan ke rekening gaji, bukan belanja pegawai,” ujarnya.

Meski tidak dianggarkan secara terpisah di tingkat provinsi, Ai menyebut dalam praktik sebelumnya tenaga non-ASN tetap mendapatkan alokasi serupa melalui skema honor yang dihitung hampir setara dengan 13 hingga 14 bulan pembayaran.

“Kalau THR biasanya dapat, karena waktu non ASN dia tetap ada dianggarkan. Maksudnya itu honor mereka dianggarkan selama 14 bulan atau 13 bulan, pokoknya hampir sama lah sama kita perlakuannya, cuma TPP-nya saja yang belum, baru TPP untuk PPPK penuh waktu,” jelas Ai.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin mengatakan, jika benar tidak dianggarkan maka hal itu mencerminkan ketidakcermatan Pemprov Banten dalam perencanaan penganggaran.

BACA JUGA : Kejari Serang Sita Ratusan Juta dari Kantor BPN

“Gak dianggarkan apa keteledoran itu? Ini sangat disayangkan. Kalau saya (menilai) ya jangan terbang pilih lah. Semua juga pengen merasakan (dapat THR),” ujarnya, Selasa (3 Maret 2026).

Muhsinin menyampaikan, THR merupakan hak pekerja, termasuk juga PPPK paruh waktu. Ia menilai, perlakuan tidak setara justru akan menimbulkan ketidakadilan, mengingat beban kerja PPPK paruh waktu kerap setara bahkan melebihi pegawai lain.

“Kasihan ya (kalau tidak dapat), paruh waktu itu juga kan bekerja juga, sama. Malah kadang-kadang kerjanya sama dengan PNS, melebihi PNS. Harus disamaratakanlah,” tegasnya.

Muhsinin mendorong, pimpinan daerah dapat segera mengambil kebijakan. Ia menilai, regulasi bukan sesuatu yang kaku dan tidak bisa disesuaikan.

BACA JUGA : Asrama Haji Cipondoh Jadi Pilot Project One Stop Service

“Setiap SK keputusan yang dibuat oleh manusia itu bukan Qur’an dan bukan hadist. Undang-undang saja bisa direvisi. Kalau ada kebijakan, rapatkan seluruh barisan. Kasih kebijakan (pemberian dan penganggaran THR),” katanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Banten, Barhum, yang menyebut persoalan ini semestinya lebih terkoordinasi di internal eksekutif.

Ia mengakui, dalam pembahasan anggaran sebelumnya isu THR PPPK paruh waktu tidak muncul secara spesifik.

“Kalau saya menanggapinya itu sesuatu yang nggak cermat ya. Pada saat pembahasan, ini nggak terlontarkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Jalan Berlubang Ancam Keselamatan Pemudik

Kendati demikian, Barhum mengatakan, masih ada waktu untuk bisa dilakukan penganggaran meski waktu menjelang Lebaran dinilai sempit untuk menggeser anggaran, Barhum menyebut, tetap ada kemungkinan solusi administratif, termasuk skema pergeseran atau perapelan pembayaran.

“Ya bagaimana ya, kalau dengan waktu yang secepat ini saya pikir sulit. Tapi bisa saja kan, misal itu dirapel. Itu juga bagian dari solusi,” katanya.

Terpisah, Ketua Forum Non-ASN Provinsi Banten Taufik Hidayat berharap agar Pemprov tetap mengupayakan hak THR bagi PPPK paruh waktu, meskipun di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran.

“Saya berharap untuk THR PPPK paruh waktu mereka tetap dapat haknya dan OPD tetap bisa menganggarkan meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA : Asrama Haji Cipondoh Jadi Pilot Project One Stop Service

Taufik menuturkan, sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, para tenaga tersebut selalu menerima THR setiap Lebaran. Oleh karena itu, kekecewaan muncul ketika beredar kabar mereka tidak mendapatkannya tahun ini.

“Kekecewaan ya udah pasti. Karena teman-teman ini dulunya selalu dapat satu kali gaji THR di momen Lebaran ini,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi kemanusiaan, kebutuhan menjelang Lebaran meningkat, terlebih bagi PPPK paruh waktu yang telah berkeluarga.

“Kami bicara dari sisi kemanusiaan, kasihan apalagi di momen Lebaran begini. Selain gaji terbatas, kebutuhan juga banyak sekali,” ujarnya.

BACA JUGA : Kasus Tukang Ojek Tewaskan Penumpang Berakhir Damai

Sementara itu, dikonfirmasi pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan bahwa penganggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah dialokasikan di masing-masing OPD. “Untuk PPPK paruh waktu itu semua sudah dianggarkan di OPD masing-masing,” kata Deden.

Kendati demikian Deden tidak menjabar secara rinci berapa anggaran yang disediakan dan kapan waktu pencairannya.(raffi)

Pos terkait