BANTENRAYA.CO.ID – Seorang wanita berinisial IM (33) yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, akhirnya mendapatkan keadilan setelah pelaku ditangkap.
Wanita yang menjadi korban pembunuhan di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, merupakan seorang difabel.
Ia dibunuh oleh AS (31) karena melakukan perlawanan saat mendapati pelaku mencuri barang berharga milik korban.
Diketahui, pelaku merupakan tetangga korban berinisial AS (31), yang tinggal sekitar 300 meter dari rumah korban.
BACA JUGA: Pertama Kali Dalam Sejarah! Timnas Indonesia U-23 Berhasil Lolos Piala Asia 2024
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan ini awalnya berniat untuk menguasai harta milik korban.
“Korban ini seorang difabel, ia tidak bisa bicara sejak lahir. Karena tahu kondisi tersebut pelaku berniat untuk menguasai harta korban,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.
Pelaku masuk ke kamar korban pada malam Sabtu, 9 September 2023 kemudian mencuri barang-barang berharga seperti ponsel, perhiasan, dan sejumlah uang.
Saat korban terbangun dan mencoba melawan, pelaku membekapnya hingga korban lemas dan kehilangan kesadaran.
BACA JUGA: Polri Minta Bantuan Blokir Situs Dewasa, Kominfo: Saya Belum Lihat Videonya
AS kemudian melanjutkan aksinya dengan membawa barang-barang berharga milik korban.
Ketikan hendak melarikan diri, pelaku melihat pakaian korban yang tersingkap.
Kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Saat akan pergi, pelaku merasa tergoda melihat pakaian korban yang tersingkap, ia kemudian menyerang korban yang sudah lemas,” ucap Kapolresta.
“Korban melawan dengan menggigit bibir pelaku, namun saat melakukan tindakan tersebut, pelaku membacok korban dengan sebilah golok yang dibawanya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Susanto Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya yang Sudah 2 Tahun Praktik
Selama ini korban tinggal seorang diri, tiga saudaranya merantau ke luar kota.
Dan adiknya masih kuliah di Cilacap dan pulang ke rumah seminggu sekali.
Menurut Fannky, pelaku berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Gandrungmangu.
“Pelaku ini merupakan tukang parkir, ia sudah mengamati keseharian korban,” ucapnya.
Pelaku AS (31) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis, 14 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Alun-alun Banyumas.***