BANTENRAYA.CO.ID – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar sedang menjadi sorotan.
Abu Bakar jadi sorotan usai chat yang diduga ditulis olehnya yang mencela Syarifah Fadiyah Alkaff, remaja SMP yang sempat dilaporkan viral.
Pasca hal tersebut, kini banyak yang penasaran dengan sosok Abu Bakar dan berikut profil darinya dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber.
Kasus Syarifah yang menjadi viral berasal dari dirinya yang memerjuangkan keadilan untuk neneknya.
Akan tetapi dirinya harus berurusan dengan hukum usai akun TikToknya @fadiyahalkaff dilaporkan ke Polda Jambi.
Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra yang membuat laporan pun menjadi sasaran publik.
Meski demikian, kini perseteruan Syarifah Fadiyah Alkaaf dengan Pemkot Jambi tersebut telah diselesaikan melalui restorative justice.
Pemkot Jambi telah mencabut laporannya usai kedua belah pihak bertemu di Polda Jambi, Selasa 7 Juni 2023.
Gara-gara Chat WA Namanya Terseret
Meski demikian, kasus tersebut kembali disorot gara-gara chat yang diduga ditulis Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar di grup WhatsApp (grup WA) Pemkot Jambi tersebar.
Tangkapan layar chat tersebut diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa 6 Juni 2023 malam, berikut ini chatnya.
“Masih tampak angkuhnyo. tak tampak seperti orang menyesal dan bersalah,” tulisnya menanggapi video klarifikasi Syarifah yang akhirnya viral.
“Mestinyo dio presscon via media massa, minta maaf secara terbuka kepada semua ASN Pemkot telah dio fitnah, bukan cuma di akun medsos (TikTok) dio bae,” tuturnya.
“Video ini jugo tak mengklarifikasi substansi yag telah dia tuduhkan ke Pemkot dan Pak Wali. Kasi jerat dulu Pak Kabag, biar berproses dulu, sampai dio guling-guling,” tuturnya.
Profil Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar
Dikutip dari berbagai sumber, Abu bakar lahir pada 25 Mei 1970 dan memulai masa terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS pada Desember 2000 lalu.
Sebelum menjadi Kadiskominfo, Ia dikabarkan lebih dahulu menduduki jabatan sebagai Kabag Humas Pemkot Jambi.
Pada 2018 lalu, namanya dilaporkan pernah terseret kasus dugaan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal itu sebagaimana diungkapkan akun Facebook Ahmad Kasyfun Nazir yang diunggah pada 29 Juni 2018.
Dalam keterangannya, Kasyfun menyebutkan jika dirinya telah melaporkan pejabat eselon itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi dengan nomor 08/LP/PW/Kota 05.01/VI/2018.
Ia dituding telah melanggar Undang-undang ASN bersama 2 ASN Pemkot Jambi lainnya.
Abu Bakar sendiri telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan pda 28 Juni 2018. ***