BANTENRAYA.CO.ID – Simak informasi profil Dananjaya Erbening atau DE karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 terduga teroris di Bekasi.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap pelaku terduga terduga teroris berinisial DE atau Dananjaya Erbening di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin 14 Agustus 2023.
Penangkapan Dananjaya Erbening yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut dibenarkan oleh Kepolisian
BACA JUGA: Viral Suami Istri Hanya Makan Nasi dan Gorengan di Pinggir Jalan, Penuh Kesetiaan dan Menyentuh Hati
Sebagaimana dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan DE ditangkap lantaran berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.
DE diduga melakukan propaganda di media sosial Facebook dengan memberikan motivasi dan menyeru untuk bersatu dalam jihad.
“Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ujar Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA: Ini Alasan Gubernur Bali Himbau Para Generasi Muda untuk Tidak Menonton Kartun Upin dan Ipin
Tak hanya menyerukan seruan Jihad, DE disebutkan juga merupakan salah satu pendukung dari ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria yang kerap aktif di media sosial.
“Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” terangnya.
DE terduga teroris ini diketahui seorang karwayan ini adalah karyawan BUMN PT KAI.
“Ya benar,” kataJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Pihak kepolisan pun mengamankan sejumlah barang bukti senjata api yang dimiliki pelaku terduga teroris tersebut.
“Diduga memiliki senjata api rakitan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Warga Dago Elos Blokir Jalan dan Bakar Ban Bekas, Tuntut Keadilan dalam Sengketa Tanah
Selain aktif media sosial, Dananjaya Erbening juga diduga aktif di grup Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R, yang diduga sebagai mediauntuk penggalangan dana.
Selain itu, DE juga seorang admin dan pencipta beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan berita terkait aksi teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Densus 88 Antiteror berhasil menangkap DE Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada pukul 13.17 WIB.
BACA JUGA: Gedung DPRD Banten Direnovasi, Ruangan Anggota Dewan Dialihkan ke Bawah
Dalam penangkapan terduga terosris tersbut beberapa barang bukti diamankan, termasuk satu dompet berwarna biru tua, kartu identitas KTP atas nama DE, kartu ATM dari berbagai bank, kartu paspor ATM BCA, dan STNK sepeda motor.***