Trending

Pembangunan Assessment Center Kota Cilegon Tunggu Proses Hibah dari Kejagung

BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Cilegon berencana melakukan pembangunan Assessment Center.

Gedung Assessment Center direncanakan menggunakan gedung eks Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berada di Jalan Tubagus Ismail, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Namun, untuk renovasi gedung yang akan dijadikan Assessment Center, Pemkot Cilegon harus bersabar karena gedung tersebut saat ini masih tercatat sebagai aset Kejari Cilegon.

Bahkan, Pemkot Cilegon harus menunggu proses hibah aset bangunan dari Kejari Cilegon kepada Pemkot Cilegon.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol Kota Cilegon P21, 3 Tersangka Segera Disidangkan

Sementara, aset tanah merupakan milik Pemkot Cilegon.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon Rommy Dwi Ramansyah mengatakan, pembangunan Assessment Center saat ini sudah masuk ke dalam program tahun 2023.

Alokasi anggaran telah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2023.

“Prosesnya, harus menunggu serah terima aset BMN (Barang Milik Negara) dalam hal ini Kejari Cilegon ke BMD (Barang Milik Daerah) dalam hal ini Pemkot Cilegon,” kata Rommy.

BACA JUGA:Hari UMKM Nasional di Solo, Gipang Cilegon Jadi Buruan Pengunjung

Dikatakan Rommy, anggaran renovasi gedung eks Kejari Cilegon senilai Rp 3,5 miliar.

Kegiatan yang dimaksud renovasi bangunan yang ada, disesuaikan dengan fungsinya untuk assessment center.

“Proses serah terima aset dari BMN ke BMD buka di DPUPR Cilegon, yang koordinasi Bidang Aset (BPKPAD Cilegon),” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button