BANTENRAYA.CO.ID – Kasus pemerkosaan mahaisiwi di Pandeglang, Banten, rupanya menyeret nama seorang Jaks bernama Nanindya Nataningrum,
Nanindya Nataningrum diduga membujuk korban pemerkosaan untuk memaafkan dan mengiklhaskan perbuatan pelaku.
Nama Nanindya Nataningrum viral usai akun Twitter @zanatul_91 membongkar kasus pemerkosaan adiknya di media sosial Twitter, kakak korban tersebut mengungkapkan kekecewaan sikap jaksa tersebut.
BACA JUGA: Akun Instagram UNTIRTA Diserbu Hujatan, Akibat Perilaku Alwi Husen Maolana
Nanidya dinilai melakukan pelanggaran dengan menggiring opini korban untuk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan kasus pelecahan tersebut.
“Twitter, do Your Magic. Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya (korban) diusir pngadilan. Melapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis Twitter @zanatul_91.
Kasus ini pun ramai diperbincangan hingga menjadi trending di Twitter saat ini.
Akun Twitter @PartaiSocmed menunggah foto oknum jaksa wanita yang disebut bernama Nanindya Nataningrum.
Dalam postingan tersebut Nanindya dikatakan telah berkali-kali menggiring korban untuk memaafkan pelaku.
“Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum, SH yg menurut @zanatul_91 berkali2 menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!” bunyi keterangan dalam unggahan akun itu.
Warganetpun geram dengan apa yang dilakukan oleh jaksa tersebut Nanindya Nataningrum jaksa di Kejari Pandeglang justru dinilai melindungi pelaku dengan melakukan langkah-langkah persuasif terhadap korban.
BACA JUGA: Video Tak Senonoh Mahasiswi Pandeglang Banyak Dicari! Disebarkan oleh Sang Pacar
“Gmn kalo anak/keturunannya Nanindya mendapatkan pelecehan seksual suatu saat nanti, apakah rela cuma memaafkan dan mengikhlaskan doank,” sahut akun @erwinxxx.
“Sama-sama cewek kok goblok. itu mbaknya sendiri kalo diperkosa terus suruh ngikhlasin apa ya mau? manusia kaya gini punah aja, gak layak berkembang biak,” timpal akun @icaxxx.
Diketahui, Nanindya Nataningrum, S.H., adalah salah satu jaksa yang menangani kasus Rudapaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten, dengan terdakwa Alwi Husen Maolana.
Nanindya bertugas sebagai seorang jaksa penuntut umum dalam kasus atau perkara Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl atas nama terdakwa Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira.***