BANTENRAYA.CO.ID – Seorang jamaah hasil asal Nunukan, Kalimantan Utara dijemput polisi, usai melaksanakan ibadah haji viral di media sosial.
Penangkapan jamaah haji itu menjadi viral setelah di posting akun Instagram @terangmedia pada Kamis 27 Juli 2023.
Tampak dalam video penangkapan, pelaku diamankan saat turun dari bus di Asrama Haji Manggar Balikpapan 13 Juli lalu.
Jamaah haji yang diketahui bernama Adil (50) dijemput Polisi di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adil diketahui merupakan tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Dikutip dalam postingan @terangmedia, Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan tersangka Adil merupakan DPO kasus TPPO pada Juni 2023.
“DPO ini ditangkap LO Polres Nunukan dan anggota Polsek Sepinggan di bandara,” katanya.
Saat ini jemaah haji tersebut telah diserahkan ke Polres Nunukan, dan menjalani pemeriksaan.
Jemaah haji tersebuy dijerat Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO subsider Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Selain itu, jemaah haji tersebut terancam pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp600.000.000. ***