Disnakertrans Kabupaten Serang Antisipasi Calon PMI Jadi Korban TPPO
BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan pelajar SMK di Kecamatan Jawilan diberi sosialisasi terkait dengan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI ilegal.
Sosialisasi terhadap para pelajar SMK dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana penjualan orang atau TPPO saat menjadi calon PMI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disankertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhiyanti Utami mengatakan, pihaknya memilih salag satu SMK Keperawatan di Kecamatan Jawilan sebagai lokasi kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan PMI ilegal.
BACA JUGA:Â Duh Babi Hutan Masuk Rumah Warga di Anyer, Kabupaten Serang
“Para pelajar kita beri pemahaman terkait PMI ilegal karena dari mereka ada yang ingin bekerja di luar negeri. Kita sampaikan agar mereka tidak menjadi korban TPPO,” ujar Diana, Selasa 25 Juli 2023.
Ia menjelaskan, para pelajar harus mengetahu prosedur yang benar dan diimbau agar tidak menerima penawaran kerja keluar negeri selain dari pemerintah.
“Kalaupun melalui perusahaan, harus perusahaan yang berizin untuk mengghindari masalah-masalah PMI di negar tujuan,” katanya.
BACA JUGA:Â 15 Ribu Calon Pemilih Pemula di Kabupaten Serang Belum Dilakukan Perekaman
Ada beberapa faktor yang menyebabkan calon PMI yang memilih bekerja secara ilegal seperti terdesak masalah ekonomi, adanya penawaran atau iming-iming mendapatkan pekerjaan dengan capat dan gaji yang besar, serta ketidak tahuan calon PMI terkait prosedur yang benar.