Trending

Pulau Rempang Harus Kosong pada 28 September 2023, Begini Penjelasan dari Bahlil Lahadalia

BANTENRAYA.CO.ID – Masalah di Pulau Rempang, Kepulauan Riau masih belum berakhir.

Investasi proyek eco-city dari Perusahaan Cina Xinyi tersebut tidak dirasa menguntungkan penduduk asli Pulau Rempang jika mereka harus diusir.

Dan masalah di Pulau Rempang tersebut tampaknya tidak akan bisa menemukan jalan tengah.

Terlebih lagi tenggat waktu pulau untuk dikosongkan sekarang semakin dekat.

BACA JUGA: Sagu, Makanan Pokok Masyarakat Kepulauan Sangihe yang Terancam Tambang Emas

Dilansir bantenraya.co.id dari akun Instagram @terangmedia, terdapat dua rekaman Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang direkam pada Senin (18/9/2023).

Dalam rekaman tersebut Bahlil menyebut tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang yang sudah ditentukan sejak lama.

Tanggal tenggat waktu tersebut tidak akan lama lagi, yaitu pada 28 September 2023.

Meski begitu, Bahlil mengaku mementingkan komunikasi yang baik daripada memperhatikan tanggal tenggat tersebut.

BACA JUGA: Fenomena Udang Menyerbu Daratan di Gorontalo Seperti Gerombolan Ulat, Mau Kemana Mereka?

“Insya Allah kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara, bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik,” kata Bahlil dalam rekaman yang diunggah tersebut.

Bahlil juga mengungkapkan keinginannya untuk berkomunikasi dengan keluarga yang berada di Pulau Rempang.

“Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baiklah, mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya aja yang kita perhatikan,” tambahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button