Trending

Puluhan ASN Dites Narkoba

SERANG, BANTEN RAYA – Sebanyak 29 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dilakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ASN yang memakai narkotika.

Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lalu Farhan mengatakan, pemeriksaan urin terhadap ASN dilakukan sebagai tindaklanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaeran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Kegiatan tes urin ini rutin setiap tahun dilakukan Badan Kesbangpol. Dari 29 ASN yang dites urin atau tes narkotika Alhamdulillah hasilnya semua negatif dan bebas narkotikan. Kegiatan ini akan terus digalakan oleh BNN,” ujar Farhan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/11).

Ia menjelaskan, melalui Inpres tersebut Pemerintah Indonesia gencar menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan Pemkab Serang bekerjasama dengan BNN Provinsi akan terus melakukan pencegahan-pencegahan. “Komitmen kita bagaimana menekan, bahkan menghilangkan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang,” katanya.

Farhan berharap, melalui kegiatan tes urin tersebut tidak ada pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkab Serang yang terindikasi memakai narkoba. “Untuk di masyarakat kita juga sudah melakukan pemetaan terkait kecamatan-kecamatan yang rawan terjadinya peredaran narkoba,” paparnya.

Dari hasil pemetaannya itu, Farhan menuturkan, kecamatan-kecamatan yang rawan terjadinya peredaran narkoba yang di wilayahnya terdapat tempat hiburan malam (THM). “Tempat hiburan malam memungkinkan terjadinya peredaran narkotika yang mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya. (tanjung/fikri)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button