Puluhan Wajib Pajak di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan wajib pajak (WP) yang terdiri dari perusahaan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), PPAT sementara, dan pemerintah desa diganjar penghargaan pada Anugerah Pajak Daerah tahun 2023.

Penghargaan kepada para wajib pajak pada ajang Anugerah Pajak Derah tahun 2023 itu diberikan langsung oleh Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

Related Articles

“Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,” ujar Tatu di Mambruk Hotel & Convention Anyer, Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Kebocoran Pajak MBLB

Ia menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan patuh dalam membayarkan pajaknya.

“Mudah-mudahan pasca pandemi ini, perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan atau PBB,” katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mochamad Ishak Abdul Rauf menambahkan, selain sebagai apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat.

BACA JUGA: 30 Guru SMP di Kabupaten Serang Bersaing Dapatkan Beasiswa di ITB

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button