BANTENRAYA.CO.ID – Ramai dibahas pada media sosial tentang Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas yang jatuh pada hari Jumat 18 Agustus 2023, libur atau tidak ya?
Setiap tanggal 17 Agustus seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga pada hari tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.
Namun, pada tahun ini HUT RI yang ke-78 akan jatuh pada hari Kamis 17 Agustus 2023,
yang berarti dekat dengan libur akhir pekan sehingga Jumat akan menjadi ‘Hari Kejepit Nasional’ atau Harpitnas.
BACA JUGA: Warga Sukadiri Kota Serang Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 78 Meter di Tengah Sawah
Ramai diperbincangkan mengenai, apakah tanggal 18 Agustus akan menjadi hari libur sebab pada hari tersebut disematkan oleh para masyarakat sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas.
Dikutip oleh tim Bantenraya.co.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan SKB 3 menteri Nomor 624 Tahun 2023,
Nomor 2 Tahun 2023, bahwa tanggal 18 Agustus 2023 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan tanggal merah atau hari libur.
Sehingga pada tanggal 18 Agustus 2023 yang digadang-gadang sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas memang benar.
BACA JUGA: Terus Perkuat Kolaborasi, PLN Tingkatkan Koordinasi Optimalisasi Aset dengan BPN Banten
Namun, hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah hanya satu hari saja yaitu pada hari Kamis 17 Agustus 2023.
Para pekerja diharapkan untuk tetap masuk bekerja pada Hari Kejepit Nasional tersebut, sebab pada SKB 3 menteri hari libur hanya pada saat HUT RI saja
yang jatuh pada hari Kamis 17 Agustus 2023 serta tidak ada pula cuti bersama pada tanggal tersebut.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
BACA JUGA: Duh! Konten LGBT Sudah Masuk ke Acara TV Anak-anak hingga YouTube Kids? Tayangan Ini Bikin Salfok
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
BACA JUGA: 35 Ucapan Selamat HUT RI ke-78 Penuh Semangat Membara, Cocok Untuk Caption Status
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
BACA JUGA: Penampilan Baru Jenita Janet Saat Manggung, Banjir Pujian dari Warganet: Cantiknya Berkelas!
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai kebenaran tentang Harpitnas atau hari Kejepit Nasional. ***