Rambutan jenis Binjai dijajakan oleh pedagang di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, Minggu, 11 Februari 2024. Rambuta jenis ini dijual dengan harga Rp 20 ribu per ikatnya. Doni Kurniawan/Banten Raya
Pos terkait
BPKP Banten Beri Masukan Pemkot Serang Perbaiki 5 Sektor Perencanaan dan Penganggaran 2025
Sayembara Landmark Digelar Pemkot Serang Untuk Dibangun di Tiga Titik
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini
Sehari Pasca Banjir, Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau Jalan Raya Serang-Cilegon Yang Sudah Surut
Menteri ATR/BPN Baka Terjun Langsung Jika Masyarakat Bantaran Kali di Kota Serang Menolak Direlokasi