BANTENRAYA.CO.ID – Nasib sekitar 300 guru honorer di Kota Cilegon belum jelas dan terancam dipecat jika tidak diangkat PPPK Paruh Waktu nanti pada Oktober 2025.
Tidak hanya guru saja, namun ada tenaga kependidikan seperti operator sekolah, tenaga administrasi dan keamanan yang juga belum jelas nasibnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon berharap ada kejelasan untuk ribuan tenaga pendidik dan kependidikan yang masih berstatus honorer tersebut.
BKPSDM Kota Cilegon Beri Penjelasan Honorer yang Bisa Diusulkan PPPK, Ini Kriteria dan Jumlahnya
“Kami juga mempertanyakan gimana status honorer terkait dengan dari Menpan itu, apakah betul akan dihapus kan gitu, atau memang ditetapkan kan gitu. Kalau dari edaran walikota kan tidak boleh menerima honor lagi, sementara dari Menpan itu kalau tidak salah itu tahun depan, tahun depan nih Januari nih sudah tidak ada honorer lagi, itu juga perlu, saya juga belum mengkomunikasikan dengan Pemkot dalam hal ini. Seperti apa gitu. Apakah masih bisa dianggarkan,” ungkap Ketua PGRI Kota Cilegon Bahrudin, Selasa 2 September 2025.
Bahrudin menyampaikan, harapannya para guru dan tenaga kependidikan tersebut khusus yang menjadi honorer di negeri saja. Sebab, jika di swasta itu bukan honorer.
“Waktu kemarin itu kan memang pernah ada verifikasi tuh, verifikasi honorer. Nah dengan cara tertentu honorer itu diajukan ke dapodik kemudian diajukan ke Pemkot. Nah kalau yang gak terverifikasi ini gimana gitu, kita belum konfirmasi seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Pengurus Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Ismatullah menyampaikan, ada kurang lebih 300 guru dan tenaga honorer di kependidikan yang belum jelas nasibnya. Untuk itu diharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian.
“Kemarin itu beberapa sudah terserap di PPPK Penuh Waktu. Namun, sekarang ini kan tidak ada formasi untuk guru. Jadi belum jelas bagaimana nantinya,” tegasnya.
Ismat mengungkapkan, berharap ada solusi yang bisa diberikan. “Kami berharap bisa ada solusi yang diberikan,” katanya. (uri)








