SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Serang bodong alias tidak aktif.
Hal ini lantaran tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dan tidak melaporkan secara periodik ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang Akhmad Benbela menyebutkan, jumlah LSM di Kota Serang ada 400-an. Dari ratusan LSM itu yang aktif hanya 40.
“Nah dari 40 ini yang terdaftar, kemudian yang dianggap sehat oleh Pemkot melalui Kesbangpol hanya ada sembilan yang sudah memiliki SKT, kemudian mereka melakukan laporan secara periodik,” ujar Benbela, Minggu (14/11).
Benbela mengaku tidak tahu secara detail motif mereka berbondong-bondong membentuk LSM, namun kemudian lambat laun tidak terlihat lagi di Kota Serang.
“Motifnya kurang tau saya. Makanya lambat laun mereka tidak aktif. Motifnya mungkin beda ya,” ucap dia.
Benbela menjelaskan, sembilan LSM yang dianggap sehat ini menjadi mitra Pemkot Serang. Mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan upaya-upaya stabilitasi Kota Serang.
“Jadi menjaga stabilitas di Kota Serang. Mereka menjadi mitra Pemkot Serang melalui OPD-OPD. Yang kebanyakan bergerak di bidang sosial. Seperti bantuan, aktif di bidang pencegahan narkoba,” bebernya.
Benbela mengaku pihaknya memberikan pembinaan kepada ormas dan LSM yang dianggap aktif. Kemudian ormas dan LSM yang aktif pun disambungkan ke Kemendagri, sebab di sana sudah ada data-data LSM.
“Mudah-mudahan dengan begitu kalau sudah tersambung ke Kemendagri bantuan-bantuan dari pemerintah pusat dapat diberikan kepada LSM yang aktif dan sehat,” harap Benbela.
Akhmad Benbela mengaku pihaknya secara periodik juga melakukan pembinaan tidak hanya pada LSM.
Pada partai politik, termasuk pada forum-forum seperti forum kelas Pandini, forum kerukunan umat beragama, dan forum etnis (forum pembauran kebangsaan). “Sebulan sekali rapat,” akunya.
Tak hanya itu, Kesbangpol juga senantiasa memantau keberadaan LSM di Kota Serang, mulai dari tempatnya, struktur organisasinya, dan bidang tugasnya.
“Jangan sampai namanya ada LSM, tapi tidak memiliki tempat, struktur organisasi nggak jelas, bidang tugasnya juga nggak jelas. Tapi sewaktu-waktu mereka muncul turut meramaikan,” ungkap Benbela.
Benbela mengimbau kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada Kesbangpol, bila bertemu dengan LSM.
“Kalau ketemu LSM lapor dulu ke Kesbangpol. Konfirmasi dulu. Ini betul apa tidak. Kami juga ingin ada kritisi-kritisi ynag memang sifatnya membangun. Membantu Pemerintah Kota Serang,” jelas dia. (harir/rahmat)