Trending

Realisasi Pajak Daerah Kota Serang Naik Rp 35 Miliar

Tak hanya itu, Syafrudin juga menekankan kepada para ASN di Kota Serang yang memiliki objek pajak PBB-P2, agar membayar PBB-P2 dengan tepat waktu, sehingga ASN Kota Serang dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kota Serang.

“Bagi para ASN Kota Serang yang punya objek pajak juga harus membayar pajak tepat waktu. Karena ASN teladan bagi masyarakat Kota Serang,” tandas dia. (harir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button