SERANG, BANTEN RAYA – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) bakal digantikan oleh satpam. Untuk menggantikan peran Satpol PP itu saat ini Bagian Umum Pemkab Serang telah mengusulkan lelang dini untuk jasa keamanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Serang Febrian Ripera mengatakan, pihaknya telah menerima usulan kegiatan lelang dini berupa satu paket jasa pengamanan untuk lingkungan Setda Pemkab Serang.
“Ada satu usulan lelang dini paket jasa keamanan mungkin seperti security. Pagu anggarannya Rp1 miliar lebih, sepertinya banyak kalau melihat dari anggarannya. Untuk penempatan di lingkungan Setda. Usulannya dari Bagian Umum,” ujar Febrian, Rabu (15/12).
Ia mengungkapkan, usulan lelang dini tersebut untuk pengadaan jasa keamanan 2022 dan rencana kontraknya dilakukan di awal tahun. “Sekarang lagi review oleh pokja (kelompok kerja), setelah review selesai tidak ada perbaikan langsung ditayangkan oleh pokja,” katanya.
Febrian mengungkapkan, proses lelang jasa keamanan merupakan hal yang baru dan untuk jasa keamanaan dibutuhkan sepsifikai tertentu seperti izin dari kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan persyaratan tertntu lainnya. “Jadi tidak bisa pakai metode seperti yang biasa,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, ke depan pihaknya berencana menarik semua anggota Satpol PP dari lingkungan Setda untuk dimaksimalkan di penegakkan peraturan daerah (Perda).
“Saya sudah buat perencanaan bahwa anggota Satpol PP dan Linmas ditarik dari piket di Setda, kita mau maksimalkan di penegakkan perda. Ke depan enggak ada Satpol PP di Setda, security yang ada di sana. Sekarang kan security sudah ada di fron office, itu pengadaannya Bagian Umum,” katanya. (tanjung/fikri)