Trending

Ribuan Anak di Pandeglang Tak Lulus SLTA, Dindikpora Pandeglang Canangkan Gerakan Sarerea Lulus Sekolah

“Pertama menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah Daerah punya kewajiban memberikan hak kepada semua anak itu minimal SMK, SMA atau Aliyah. Yang kedua, Pemerintah Daerah harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak yang tidak sekolah,” kata Sutoto kepada Banten Raya.

BACA JUGA: Persipan Pandeglang Raih Poin Maksimal di Laga Perdana Liga 3 Banten

Menurut Sutoto, faktor penyebab anak tidak sekolah sangat beragam antara lain faktor ekonomi, akses terhadap lembaga pendidikan, faktor sosial dan budaya serta Kesehatan.

“Perlu kerja bersama menuntaskan masalah ini terutama keseriusan Pemprov Banten,” ucapnya.

Sutoto mengatakan, langkah awal untuk merealisasikan rencananya itu adalah dengan membentuk satgas GSLS (Gerakan Sarerea Lulus Sekolah) dan dilanjutkan dengan aksi GEBRAK (Geuingkeun Barudak Asup Kelas) ke sekolah-sekolah dan masyarakat.

Sutoto menargetkan dari program ini untuk bisa mendongkrak pendidikan di Pandeglang menjadi pendidikan yang berkualitas pada 2030 dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Pandeglang.

“2030 kita targetnya bisa mencapai pendidikan yang berkualitas dan rata-rata lama sekolah 12 tahun,” tutupnya. (mg-aldi Setiawan)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button