BANTENRAYA.CO.ID – SU (32) penjual asal Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang beralih profesi menjadi pembobol rumah. Namun, pekerjaan barunya itu sudah diketahui kepolisian dan telah diamankan di Mapolsek Carenang.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan SU ditangkap setelah membobol rumah Rohanah (43), di Kampung Pasir Bonong, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Tersangka berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim di rumahnya, Sabtu, 30 Agustus kemarin,” katanya kepada awak media, Jumat (5/9/2025).
Desma menjelaskan peristiwa pencurian di rumah karyawan Nikomas itu terjadi pada Kamis (14/8/2025). Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
“Pada saat kejadian, korban sedang bekerja. Kemudian diberitahu lewat telepon oleh tetangganya bahwa ada orang masuk ke dalam rumahnya,” jelasnya.
Desma mengungkap ketika dicek oleh korban, rumahnya dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa ternyata perhiasan emas serta barang berharga lainnya serta uang hilang.
“Dalam laporannya, korban mengalami kerugian ditaksir lebih dari Rp185 juta, diantaranya yang hilang perhiasan emas dan uang tunai,” ungkapnya.
Desma menerangkan dari penyelidikan kepolisian berhasil mengetahui identitas pelaku dan berhasil mengamankan di rumahnya.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit mobil Xenia hasil kejahatan, 2 unit motor sarana dan hasil kejahatan, 70 gram emas serta uang Rp5,117 juta,” terangnya.
Desma menambahkan SU tidak membantah telah melakukan pencurian di rumah Rohanah. Selain itu, pria asal Cimaung telah 3 kali mencuri di Kecamatan Petir dan Ciruas.
“Motifnya karena berjualan sering rugi, makanya uang hasil mencuri digunakan untuk tambah modal serta kebutuhan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka SU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***
Author: Darjat Nuryadin







