BANTENRAYA.CO.ID – Belakangan ini sedang viral di TikTok terkait ASN Pemkot Tangerang cekcok dengan pemilik ruko di Cimone.
Video ASN Pemkot Tangerang cekcok dengan pemilik ruko di Cimone ini diunggah akun TikTok @user70445885911766, pada Rabu 16 Agustus 2023.
Kemudian tertulis keterangan bahwa ruko dibongkar Pemkot Tangerang padahal pemilik ruko mempunyai sertifikat asli hak milik dan selalu bayar pajak.
BACA JUGA: Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Serang Tahun 2023-2043
“Pemilik ruko Cimone yg sudah punya sertifikat asli hak milik dan ha guna bangun, mau dibongkar paksa oleh Pemkot Tangerang Kota,” tulis akun TikTok @user70445885911766.
Dalam video yang berdurasi cukup singkat itum terlihat barang-barang pemilik ruko yang sudah dibuang ke jalan.
Sementara itu menurut keterangan akun TikTok @areumkimy bahwa ASN Pemkot Tangerang meminta pemilik ruko untuk menang dalam Pengadilan Negeri.
BACA JUGA: Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Serang Tahun 2023-2043
“ASN nya nyuruh menangin dlu di PN,” kata akun TikTok @areumkimy.
Disebutkan bahwa ASN Pemkot Tangerang merasa di atas angin karena sudah menang dua kali di PTUN.
“Merasa ada power karna menang d PTUN 2x,” ujar akun TikTok tersebut.
BACA JUGA: Soal Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, MUI dan Kominfo Bakal Diundang Jadi Saksi Ahli
“Pdhl di PTUN BKN menang karna mereka benar tp karna hrs ada pemeriksaan gugatan biasa dlu saat bending 1, saat gugatan k 2 karna lewat waktu,” sambungnya.
Kemudian, akun TikTok mengatakan bahwa ASN Pemkot Tangerang itu terlihat arogansi karena merasa kuat.
“Terlihat arogansi pemerintah merasa kuat berdasarkan SK Pembatalan BPN Prov dan mengabaikan UU, PP dan Permen,” ungkapnya.
BACA JUGA: Profil Panglima Jilah, Pemimpin Suku di Kalimantan yang Punya Ilmu Kebal dan Puluhan Ribu Pasukan
Selanjutnya, akun tersebut menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang datang tanpa pemberitahuan dan membawa tukang buat bongkar ruko tersebut.
“Pemkot dtg tanpa pemberitahuan bawa tukang buat bongkar”in ruko dan ngerusakin barang,” tandasnya.***