BANTENRAYA.CO.ID – Rumah mewah di kawasan Perumahan Purna Bakti, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan,
Kota Serang yang disulap menjadi clandestine laboratory atau laboratorium rahasia telah memproduksi 6,9 juta butir narkoba jenis paracetamol
caffeine carisoprodol (PCC) dan obat-obatan daftar G atau obat keras, dalam waktu dua bulan pada tahun 2024 ini.
Pabrik narkoba tersebut dikendalikan oleh satu keluarga.
48.811 Siswa Sudah Cicipi Makan Siang Gratis
Dalam pengungkapan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap 10 orang pelaku, yaitu BY sebagai pengendali,
FS sebagai buyer, AD sebagai pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, RY sebagai koordinator keuangan.
Kemudian, AC sebagai pengemas hasil jadi, JF sebagai koki atau pemasak, HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas hasil jadi,
serta DD sebagai kurir yang mengirim ke jasa ekspedisi. Bisnis obat-obatan terlarang ini melibatkan satu keluarga, terdiri dari suami (BY), istri (RY), anak (DD), dan menantu (AD).
Kembali Dapat Dukungan dari Buruh, Andra Soni: Saya Sahabat Buruh
Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat mengatakan, laboratorium atau tempat memproduksi pil PCC,
tramadol dan trihexphenidyl ini beroperasi sejak Juli hingga September 2024 telah memproduksi sebanyak 6,9 juta butir pil.
“Sejak bulan Juli tahun 2024 sampai saat ini, JF sebagai koki/pemasak sudah mencetak narkotika golongan I jenis PCC sebanyak 6.900.000 butir,” katanya saat ekspose di lokasi kejadian, Rabu (2 September 2024).
Aldrin menjelaskan, terbongkarnya pabrik narkoba dan obat daftar G itu, bermula dari pengungkapan 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi,
Andra Dimyati Akan Perhatikan UMKM dan Gratiskan Pendidikan di Banten
pada Jumat 27 September 2024. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika karung tersebut berisi 960 ribu butir pil putih narkotika jenis PCC.
“Atas temuan tersebut, tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang saat itu mengirimkan paket karung berisi PCC serta berhasil
membongkar aktivitas clandestine laboratory dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Taktakan,” jelasnya.
Aldrin menerangkan, di rumah mewah itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti sisa hasil produksi jenis pil PCC sebanyak 11 ribu butir dan dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram.
Sampah Menggunung dan Nyaris Tutupi Jalanan
“Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya, yaitu AD, BN, RY, dan dua narapidana,
masing-masing berinisial BY sebagai pengendali dan FS sebagai buyer,” terangnya.
Dari pengungkapan itu, Aldrin menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan ke Ciracas, Jakarta Timur; Lembang, Jawa Barat; dan Taktakan Kota Serang.
Dalam pengembangan itu, pihaknya mengamankan tersangka lainnya yaitu AC, JF, HZ, dan LF yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis PCC tersebut.
Kemendag Sita Karpet Impor Rp10 Miliar di Jatiuwung
“Pada hari Senin 30 September 2024 dilakukan pengembangan dikediaman tersangka HZ yang berada di wilayah Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur,
dan ditemukan 2 buah mesin cetak tablet otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung paracetamol,” tambahnya.
Aldrin menegaskan, dari pengungkapan kasus clandestine laboratory ini, selain menangkap 10 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 971.000 butir PCC,
polisi juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi narkoba.
Selangkah Lagi Anita Dampingi Aap di Pilkada, Sudah Jalani Tes Kesehatan
Alat produksi tersebut yaitu 4 unit mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2 ribu sampai 15 ribu butir, 1 unit mesin powder mixer, 1 unit mixer kecil.
Dua buah ayakan untuk menghaluskan granul atau bubuk yang mengandung PCC. Satu buah vacum sealing yang digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC.
Kemudian, bahan-bahan kimia dan obat-obatan berupa 1.400.750 gram paracetamol dalam bentuk serbuk putih yang sudah tercampur seberat 1.720 gram.
Caffein dalam bentuk serbuk putih seberat 427.000 gram, microcrystalline cellulose dalam bentuk serbuk seberat 310.000 gram.
Sopir Ambulan Desa Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Selanjutnya, sodium starch glycolate/SSG dalam bentuk serbuk warna putih seberat 184.500 gram, methanol sebanyak 220.000 ml,
lactose dalam bentuk serbuk seberat 25.000 gram. Tramadol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 75.000 gram.
Trihexphenidyl dalam bentuk tablet warna kuning sebanyak 2.729.500 butir.
Magnesium stearat dalam bentuk serbuk warna putih seberat 659.400 gram, paracetamol, caffeine,
Pekerja Ketinggian Butuh Keberanian dan Skill Yang Tinggi
trihexyphenidyl dalam bentuk serbuk dan tablet warna kuning seberat 19.400 gram, dan povidone dalam bentuk serbuk seberat 50.000 gram.
“Berdasarkan keterangan tersangka BY, diketahui bahwa mesin cetak pil tersebut dibeli pada tahun 2016 dan 2019 seharga Rp80 juta hingga Rp120 juta.
Sedangkan untuk mesin mixer dibeli pada tahun 2016 seharga Rp17,5 juta. Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang yang berinisial IS (DPO),” tegasnya.
Menurut Aldrin, dari awal penemuan barang bukti PCC, total keseluruhan barang bukti pil PCC, baik yang ada di rumah produksi (TKP) maupun yang akan didistribusikan berjumlah 971 ribu butir.
Lebak dan Pandeglang Paling Rawan Pelanggaran Pilkada
“Untuk harga pasaran pil PCC per butirnya yaitu Rp150 ribu, bila dikalikan dengan jumlah barang bukti saat ini maka akan bernilai Rp 145,6 miliar,” ujarnya.
Selain PCC, juga ada beberapa barang bukti berupa obat-obatan jenis tramadol dalam bentuk serbuk dengan berat 75.000 gram, dengan berat tersebut bila diolah akan menjadi 1,5 juta tablet.
“Untuk harga tramadol per butirnya yaitu Rp10 ribu, sehingga jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp15 miliar.
Dan obat-obatan trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir. Untuk harga pasaran per butirnya yaitu seharga Rp2 ribu jika dikalikan maka akan bernilai Rp5,4 miliar,” tambahnya.
Kasus Pembobolan Kas Bank Banten Rp6,1 M, Sering Main Judi di Kantor
Rencananya, barang bukti obat-obatan di luar dari PCC yang ditemukan di lokasi produksi akan dilakukan serah terima kepada BPOM.
Sementara para pelaku akan dijerat dengan pasar berlapis dan terancam hukuman mati.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1
lebih subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” terangnya.
Kolaborasi Krakatau Steel-BNI-Kodim Cilegon, Bikin Mancur Sumur Artesis di Kagungan
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, menyebut bahwa pabrik pil PCC yang diproduksi di Kota Serang dikendalikan oleh satu keluarga.
Keluarga tersebut terdiri dari suami, istri, anak, dan menantu.
“Kita ini menangkap satu keluarga, suami, istri, dan anak. RY ini istri ketiga dari BY, kalau anaknya (DD) dari istri pertama,” katanya.
Marthinus mengungkapkan, BY mengendalikan bisnis tersebut dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus narkoba sebelumnya. BY tengah menjalani hukuman sejak tahun 2023.
Akses Masuk Wisata Panembahan Makam Maulana Yusuf Sultan Banten Rusak
“Istri ketiga BY ini tugasnya mengatur keuangan pabrik ini, membayar orang, menggaji orang, menerima hasil penjualan di rekening penampungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Marthinus menambahkah, DD bertugas mengirim barang hasil produksi rumah mewah itu, menggunakan jasa ekspedisi atau langsung ke pembeli.
“Bahan baku dari Jakarta, kita juga sedang mendalami terus aliran barang-barang ini dari mana, serta keterlibatan lainnya,” tambahnya.
Ketua RT 04, Kampung Jakung Pasar, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Bukhari mengatakan bahwa BY atau Benny Setiawan merupakan warga Jawa Barat yang menikahi warganya sejak 6 tahun lalu.
Upaya Melestarikan Seni dan Budaya
“Kalau istrinya orang sini, namanya Renny Maria (RY). Yang kita tau dia itu pengusaha, sering keluar negeri. Kadang ke Kalimantan,” katanya.
Bukhari menjelaskan, BY dan keluarga dikenal dermawan dan taat beribadah. Namun dua tahun lalu, warga mendengar isu jika Benny terlibat peredaran obat-obatan.
Namun sampai BNN menangkap baru diketahui kebenarannya. “Sebatas isu saja main obat, kabar burung. Orangnya rajin ke masjid, Idul Adha juga nyumbang sapi,” jelasnya. (darjat)