Trending
Sadis!!Jasad Wanita terbungkus karung ditemukan Tewas dalam kolong tol Cibitung-Clincing
Pelaku juga mengungkapkan dia membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan Bedcover hingga tewas dan memasukan jasad korban kedalam karung.
Setelah pembunuhan itu pelaku mengajak adik Furqon untuk membuang jasad tersebut dikolong tol Cibitung-Clincing.
Karena perbuatan tersebut mereka terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, keduanya terancam sanksi pidana dan maksimal hukuman mati.
Berikut adalah kasus kriminal yang terjadi, semoga dari kasus ini menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih berhati-hati dan menghargai pasangan.