Sejumlah petugas satpol PP saat amankan beberapa barang milik tempat hiburan malam (THM) yang dibongkar di pinggir Jalan Raya Jakarta, atau tepatnya di Lingkungan/Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis, 13 April 2023. THM dibongkar lantaran dianggap meresahkan. Doni Kurniawan/Banten Raya
Satpol PP Amankan barang-Barang THM Kalodaran Yang Dibongkar
Pos terkait
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu
100 Lansia di Kota Serang Diberi Bantuan Sembako Saat Rayakan Hari Ibu
DLH Kota Serang Tahun Depan Relokasi PKL Sisi Rel Stadion Maulana Yusuf
Kapal Niaga di Pelabuhan Karangantu Minim Lantaran Sedimen Tinggi