SDN Kuranji Kembali Disegel, Ketua DPRD Budi Rustandi: Pemkot Serang Segera Ambil Tindakan Kepolisian

SDN Kuranji kembali disegel, Ketua DPRD Budi Rustandi: Pemkot Serang segera ambil tindakan kepolisian
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – SDN Kuranji di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali disegel ahli waris Ahmad Bin Samin, Senin 11 September 2023.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi pun angkat bicara.

Budi Rustandi meminta Pemkot Serang segera mengambil tindakan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Walikota Serang Sebut Rekomendasi Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau Buat Balik Nama Sertifikat

“Saya minta Pemkot Serang segera ambil tindakan berkoordinasi dengan kepolisian, agar itu tidak menjadi keributan yang parah,” kata Subadri Ushuludin, ditemui di gedung DPRD Kota Serang, usai rapat paripurna, Senin 11 September 2023.

Budi Rustandi mengatakan, penyegelan SDN Kuranji harus melalui proses keputusan pengadilan, bukan sepihak.

“Artinya ini harus ada proses hukum yang dijalankan bukan main segel, karena ini adalah di pemerintah kota menjadi aset Kota Serang,” jelas dia.

BACA JUGA:SDN Kuranji Kota Serang Kembali Disegel Ahli Waris, Kali Ini Pakai Kayu dan Bambu

Budi Rustandi juga mengaku sangat menyayangkan penyegelan SDN Kuranji yang dilakukan oleh ahli waris, karena penyegelan SDN Kuranji harus melalui putusan pengadilan terlebih dahulu.

“Sangat menyayangkan atas sikap dari pemilik tanah yang main segel. Tapi kalau misalkan sikap menyegel secara sepihak itu sangat kecewa,” akunya.

Menurut Budi Rustandi, penyegelan SDN Kuranji berdampak terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM).

BACA JUGA:Warga Kenari Kota Serang Menjaring Ikan di Saluran Irigasi

“Kasihan dampaknya ke anak-anak nanti yang sekolah itu, karena itu lebih penting untuk ke depannya, karena anak-anak bangsa ini menjadi anak yang baik, berakhlak dan mulia,” ucap dia

Budi Rustandi pun menyarankan agar ahli waris tidak arogan dalam menangani SDN Kuranji.

“Saya sarankan agar pemilik tanah tidak arogan, kedua silakan lakukan upaya hukum ke pengadilan sesuai UU,” tuturnya.

BACA JUGA:Kota Serang Menuju Siaga Darurat Kekeringan

Penyegelan SDN Kuranji kali ini menggunakan kayu dan bambu yang memblokir gerbang sekolah tersebut.

Imbas penyegelan, para murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk dari pintu pagar kecil.

Tak hanya itu, kendaraan bermotor milik para guru pun terpaksa terparkir di luar kawasan SDN Kuranji, sehingga rawan tindak kriminalitas. ***

Pos terkait