PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Satu individu anak badak Jawa kembali lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang. Kelahiran satu anak badak diperkirakan berusia 3-5 bulan dengan jenis kelamin betina.
Kepala Balai TNUK Pandeglang, Ardi Andono membenarkan, anak badak jawa yang lahir berasal dari badak induk bernama Putri yang diberi identitas ID.040.2012.
Kelahiran anak badak diketahui dari kamera jebak yang dipasang di kawasan Semenanjung Ujung Kulon.
Baca Juga : Proyek Amburadul Penyelamatan Badak
“Dari kamera jebak yang dipasang, telah berhasil merekam induk dan anak badak jawa yang diduga merupakan anakan baru. Lokasi perekaman berada di kamera jebak cluster pada tanggal 7 Mei 2024 pukul 05.50 WIB,” kata Ardi, dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (12/9).
Berdasarkan hasil identifikasi tim, kata Ardi, anakan badak jawa baru sudah diberi identitas ID.094.2024. Belum ada ciri khusus yang telihat dari penampakan badan anak badak jawa, sehingga bisa dikategorikan normal.
“Anak badak jawa yang baru ditemukan sudah diberi nama IRIS oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Baca Juga : Perantara Jual Beli Cula Badak, Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kata Ardi, badak induk Putri sebelumnya terekam kamera tidak memiliki anak. Namun baru-baru ini Putri membawa anakan baru.
“Ini merupakan pertama kali Putri membawa anak badak. Artinya, diindikasikan baru partama kali melahirkan. Badak Putri memiliki ciri cula batok yang cukup jelas, telinga kanan kiri normal atau tidak memiliki bekas luka, cacat, dan ekor normal,” jelasnya.
Ardi menerangkan, anakan badak tersebut tertangkap kamera jebak ketika badak berjalan mendekat, dan hampir melewati posisi kamera, kemudian berhenti dan berbalik arah.
Baca Juga : Napi Tewas di Sel, MPRN Demo Rutan Pandeglang
“Sempat mendekat ke kamera jebak. Setelah itu induk badak sempat menyerang kamera jebak. Dugaan atas respon itu, karena sensitifitas badak terhadap infra red dan kemungkinan tedapat bau asing dari unit kamera jebak itu sendiri,” terangnya.
Masih kata Ardi, kelahiran satu individu anak badak jawa sebagai upaya tim monitoring badak dalam penerapan kamera jebak di wilayah Semenanjung Ujung Kulon.
Namun yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana populasi badak jawa tetap terjaga dari oknum perburuan liar.
Baca Juga : Yogi, Perantara Jual Beli Cula Badak Dituntut 4,5 Tahun Penjara
“Kita tidak boleh terlena dengan kegembiraan temuan satu kelahiran anak badak, meskipun badak jawa dapat berkembang biak bukan berarti habitat dan individu badak jawa aman dari berbagai gangguan. Aktifitas perburuan, predator, penyakit, maupun bencana alam yang dapat mengancam keberadaan dan kelestarian badak jawa,” katanya.
Bagian Humas, dan Kerjasama Balai TNUK Kabupaten Pandeglang, Andri Firmansyah menuturkan, kelahiran satu anak badak telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Sudah dilaporkan ke KLHK. Kelahiran baru badak jawa menandakan bahwa badak jawa di TNUK tetap berkembang biak dan lestari,” tuturnya. **