Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin diwawancara wartawan usai menghadiri pelantikan 7 eselon II di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin, 1 September 2025.
Dirinya legowo atau menerima keputusan karena tidak diizinkan oleh Walikota Serang Budi Rustandi untuk pindah mengisi jabatan pejabat eselon II yang kosong di Pemprov Banten. Doni Kurniawan/Banten Raya








