Loncat ke konten
Menu Mobile
Bantenraya.co.id
  • Bantenraya.co.id
  • Home
  • Epaper
  • Nasional
    • Viral
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Lebak
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Tips
  • Opini
  • Siaran Pers
    • Info Adhyaksa
    • Info Grafis
  • Bisnis
  • Advertorial
Terkini
Tagih Pajak Kendaraan Door To Door, Warga Serasa Ditagih Utang Mayoritas Penderita Diabetes Perempuan Usia Produktif Banten Darurat Sampah Perkotaan Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam Tohirin, Dari Pramuka Bisa Keliling Indonesia
Iklan Bank BJB

Banten Raya – Berita Foto

Sekda Kota Serang Pastikan Sanksi Menunggu Bagi ASN Yang Bolos Usai Libur Natal

Gambar Gravatar
Doni Kurniawan
Rabu, 27 Desember 2023

Suasana Puspemkot Kota Serang di KSB, Kota Serang, rabu, 27 Desember 2023, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin memastikan akan memberikan sanksi bagi para ASN yang tidak masuk kerja usai libur panjang Natal ini. Doni Kurniawan/Banten Raya

Sekda Kota Serang Pastikan Sanksi Menunggu Bagi ASN Yang Bolos Usai Libur Natal
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Tim PKK Tulang Punggung Pemkot Serang
Pos berikutnya Hamil di Luar Nikah Melonjak Tajam

Pos terkait

  • Sampah di Royal Baroe Usai Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  • DLH Kota Serang Bakal Lakukan Sertifikasi Bank Sampah

  • Pendopo Kabupaten Serang Tidak Masuk List KPK Untuk Diserahkan ke Pemkot Serang

  • Pemkab Serang Bayar Rp14,6 Miliar Agar Bisa Buang Sampah ke Kota Serang

  • Lampu Hias Royal Baroe Diperbaiki

  • Rumah Magot Hasilkan Pakan Ternak dan Urai Sampah Organik Hingga Ratusan Kilo Per Bulan

Topik Populer

  • Banten
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Tempat Wisata
  • hotel murah
  • link nonton
  • Kabupaten Serang
Bantenraya.co.id
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
©2026 Banten Raya