Hamil di Luar Nikah Melonjak Tajam

Bantenraya.co.id– Kasus hamil di luar nikah di Provinsi Banten melonjak tajam. Fenomena ini diduga banyak dipengaruhi oleh pola asuh orang tua yang keliru.

Data Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten sepanjang tahun 2023 sejak Januari sampai dengan November menunjukkan ada 244 kasus pernikahan akibat hamil di luar nikah.

Kasus ini mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan jumlah tahun sebelumnya.

Humas Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten Buang Yusuf mengatakan, saat ini sudah mulai banyak pernikahan yang dipicu oleh hamil di luar pernikahan.

Antusiasme Tinggi, PLN UID Banten Melalui Program Desa Berdaya Siap Hadirkan Barista Handal

KUA memang tidak bisa melaksanakan pernikahan yang dipicu hamil di luar nikah.

Karena itu, pasangan ini biasanya meminta Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten untuk mendapatkan semacam rekomendasi agar bisa dinikahkan.

“Di Banten sudah mulai ramai. Tahun ini ada 244 perkara dan ini lumayan banyak,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan, kasus hamil di luar nikah yang ada di Provinsi Banten yang angkanya semakin meningkat saat ini merupakan hal yang memprihatinkan.

PLN Pastikan Kelistrikan Banten Andal Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Berikut Daftar Kesiapannya

Data 244 pasangan yang hamil di luar ini pun merupakan yang tercatat dan bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana kasus sesungguhnya bisa jadi lebih banyak dari itu.

“Kasus hamil di luar nikah lalu menikah biasanya berakhir dengan perceraian karena kehamilannya didasari nafsu,” kata Yusuf.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button