Bawaslu Kota Serang dibantu Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP menurunkan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, Minggu, 11 Februari 2024. Tiga hari masa tenang pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Serang memprioritaskan untuk menertibkan BK dan APK. Doni Kurniawan/Banten Raya