Sidak di Rutan Serang, Napi Kedapatan Sembunyikan Empat Barang Terlarang

Penggeledahan Rutan Serang
Pemeriksaan dan penggeledahan sel Rutan Serang oleh petugas. (Foto Rutan Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang menemukan sejumlah barang terlarang di kamar sel warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat sidak yang digelar pada Kamis 14 September 2023.

Adapun barang terlarang yang ditemukan petugas di dalam sel WBP Rutan Serang di antaranya, sendok stainless, gunting kuku, alat cukur dan juga botol kaca.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIB Serang, Nur Abimantrana mengatakan sidak kamar sel WBP rutin dilakukannya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Rutan Serang Over Kapasitas Narapidana

“Ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban dan kondusifitas bagi para warga binaan di dalam rutan,” katanga kepada awak media, Jumat 15 September 2023.

Abimantrama menambahkan sidak di sel tahanan berupa penggeledahan kamar sel, jangan sampai WBP menyembunyikan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam hingga handphone.

“Sidak digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba. Itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan dan keamanan warga binaan di Rutan Serang,” tambahnya.

BACA JUGA : Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratan Dokumen dan Link Daftar

Abimantrama menjelaskan dalam sidak ini pihaknya tidak menemukan narkoba, maupun senjata tajam. Namun masih ditemukan sejumlah barang terlarang.

“Alhamdulillah sidak berjalan baik, di sini kita menemukan beberapa barang terlarang seperti sendok stainless, gunting kuku, alat cukur dan juga botol kaca,” ungkapnya. ***

Pos terkait