Sudah Ada Pertek BKN, Dua Bacaleg ASN Cilegon Segera Terima SK Pensiun

ASN
ILUSTRASI : ASN Pemkot Cilegon mengikuti apel pagi di Puspemkot Cilegon, beberapa waktu lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Dua bakal calon legislatif atau Bacaleg ASN Cilegon segera menerima surat keputusan alias SK Pensiun.

Dimana, kedua Bacaleg ASN Cilegon tersebut kini sudah keluar pertimbangan teknis atau Pertek dari Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Nasional.

Hal tersebut artinya, kedua Bacaleg ASN Cilegon akan segera menerima SK Pensiunan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Baik Mahdi dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan AH JUnaedi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP.

Keduanya diketahui sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.

BACA JUGA: Dua ASN Kota Cilegon Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Berikut Nama dan Dinasnya

Sekarang keduanya, dalam waktu dekat akan diterbitkan SK Pensiun dari BKN sebagai tanda resmi pensiun dari ASN dan jabatannya.

Kepala Bidang PPIK Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon Anas menjelaskan.

Sekarang untuk keduanya sudah terbit pertimbangan teknis (Pertek) dari Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal itu menandakan, tinggal menunggu penerbitan SK Pensiun.

“Iya sudah,selanjutnya penerbitan Pertek oleh Kanreg BKN, dan saat ini sdh ada, tinggal penerbitan SK Pensiun,” katanya, Selasa 16 Mei 2023.

BACA JUGA: Ini Data Rincian Lengkap Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Per Kecamatan yang Ditetapkan KPU Cilegon, Cek Nama Kamu Lewat Link Online Ini

Anas menyampaikan, hanya ada dua ASN yang mengundurkan diri, sisanya belum lagi ada baik itu PNS dan TKK yang mundur.

“Yang TKK belum ada,” ujarnya.

Sementara itu, Mahdi yang merupakan caleg dari PDI Perjuangan membenarkan jika dirinya menjadi bacaleg. “Iyah (mencalonkan dari PDI Perjuangan).” ucapnya.

Saat ini, jelas Mahdi, pihaknya juga masih menunggu untuk penentuan nomor urut nantinya. “Menunggu nomor urut,” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan AH Junaedi yang menyatakan sudah memberikan surat pengunduran diri sejak 1 Mei lalu.

BACA JUGA: Info Penting Warga Cilegon: Begini Cara Mudah Cek Nama Kamu Sudah Jadi Pemilih atau Belum, Cukup Masukan Nomor Identitas Melalui Link Ini

Dimana sekarang dirinya sudah menjadi Bacaleg dari Partai Golkar yang akan bertarung di Pemilu 2024.

“Per 1 Mei lalu sudah memberikan pengunduran diri kepada BKPSDM,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyampaikan, karena masih dalam proses yang terpenting saat pendaftaran calon sudah ada surat pernyataan mengundurkan diri dari ASN.

Tinggal nantinya kemudian menyampaikan SK pensiun nanti.

“Sekarang bisa untuk sementara surat pengunduran diri sebelum adanya SK Pensiun yang diterbitkan secara resmi pemerintah,” ujarnya.

Untuk ASN sendiri, jelas Irfan, memang diharuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN.

“Yah mundur, jadi bukan lagi ASN saat nanti menjadi Bacaleg Pemilu 2024,” pungkasnya. (Uri)

Pos terkait