Trending

Sukses Tangani Kredit Macet Rp 98,6 Miliar Sejak Tahun 2021, Bank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan Kejati Banten

BACA JUGA:Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Banten Tak Terlalu Senang

Kerjasama dengan Kajati juga berdampak positif terhadap ratio Non Performing Loan atau NPL Netto Bank Banten posisi September 2023 sebesar 1,45 persen Net, mengalami perbaikan dari posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,45 persen Net.

Manajemen Bank Banten selalu berkomitmen untuk mencapai ratio NPL ideal yang ditetapkan oleh regulator yakni dibawah 5 persen untuk gross NPL, dan berupaya maksimal agar Bank Banten mulai mendapatkan profit ditahun 2023.

“Walaupun ratio gross NPL masih diatas 5 persen, namun ratio net NPL sudah berada di kondisi ideal, dan dapat diartikan bahwa Bank Banten telah mengantisipasi resiko tersebut dengan cadangan yang cukup,” ujar Busthami.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan dalam sambutannya menyampaikan, indikator majunya perekonomian daerah yaitu dengan memiliki Bank Daerah yang berkinerja baik.

BACA JUGA:Wakil Bupati Blora Terekam Bagi-Bagi Uang Gepokon ke Kader PDI Perjuangan, Videonya Viral

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami akan mengawal terutama di bidang datun (perdata dan tata usaha negara) untuk membantu menyelesaikan kredit bermasalah dan meningkatkan recovery aset untuk Bank Banten,“ ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Banten dan Kejati Banten ini sangat penting, dalam upaya menyehatkan dan menguatkan Bank Banten dari kredit macet.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button