Trending

Surat Izin Belum Turun, Pembangunan Frontage Terbengkalai

SERANG, BANTEN RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum dapat merampungkan pembangunan frontage.

Padahal usia pembangunan frontage yang menghubungkan Kelurahan Kaligandu-Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, sudah berjalan 5-6 tahun yang lalu.

Belum diselesaikannya frontage Unyur, karena belum mendapatkan izin secara tertulis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, tujuan utama pembangunan frontage untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di terowongan Trondol, Kelurahan Kaligandu. Menurut Iwan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar segera mengeluarkan izin secara tertulis pembangunan fly over di Kelurahan Unyur.

“Pemkot Serang melalui DPUPR dan Dishub masih terus berupaya, tapi dari sananya belum ada izin tertulisnya,” ujar Iwan Sunardi, kepada Banten Raya, Senin (19/9/2022).

“Yang pasti mah gak kurang-kurang koordinasi, permohonan gak kurang kurang lah. Dilempar ke sana dilempar ke sini,” imbuhnya.

Iwan Sunardi menjelaskan, Kemenhub RI dan PT KAI merekomendasikan untuk merampungkan pembangunan frontage agar dibangun fly over. Hanya saja, kata dia, izin secara tertulisnya hingga kini belum turun.

“Waktu itu merekomendasikan membuat fly over, tapi izin secara tertulisnya sampai sekarang belum turun,” jelas dia.

Menurut Iwan, pemerintah pusat tidak merekomendasikan pembangunan under pass, namun merekomendasikan pembangunan fly over. Hanya saja, lagi izin tertulisnya hingga kini masih belum turun dari pemerintah pusat.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button