Trending

Surat Rekomendasi Walikota Serang Viral

Bila ada yang melanggar aturan terseut, maka tidak mendukung komitmen bersama mewujudkan PPDB yang objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Terkait penryataan Walikota bahwa tidak ada pelanggaran aturan, Zainal mengaku memang tidak ada aturan yang dilanggar.

Tetapi dalam kapasitas sebagai orang nomor satu di Kota Serang, maka surat rekomendasi itu akan bisa memberikan tekanana khusus kepada SMA Negeri 1 sebagai penyelenggara PPDB.“Ini berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang, dan bisa masuk maladminsitrasi,” katanya.

Karena itu, Ombudsman Banten mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar dengan tegas dan jelas menyatakan hanya siswa yang ikut persyaratan yang bisa masuk ke sekolah negeri yang sesuai dengan aturan PPDB. Statemen ini penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada objektivitas penerimaan siswa ketika PPDB. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button