Trending

Syafrudin: Banten Internasional Stadium Mubazir

“Waktu saya masih jadi Kadis (Perhubungan), bankeu Rp30 miliar ditolak sama Pak Jaman (mantan walikota). Tahun ini malah dikasih cuma Rp 25 miliar. Dua tahun ini terkecil,” katanya.

Syafrudin berharap kepada anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang Bankeu yang hadir reses, pada tahun 2024 nanti bantuan keuangan untuk Kota Serang dapat ditingkatkan.

“Mudah-mudahan bisa diperjuangkan lah,” harap Syafrudin.

Menanggapi aspirasi itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi penanganan BIS yang semula dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Bukan belum terawat ya, Insya Allah kita akan melakukan optimalisasi penanganan BIS,” ujar Juheni M Rois, kepada Banten Raya.

Terkait bankeu Provinsi Banten yang kecil, Juheni M Rois sepakat seharusnya Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan yang signifikan terhadap Kota Serang, karena Kota Serang merupakan Ibukota Provinsi Banten.

“Jadi punya tanggung jawab besar Provinsi Banten untuk membantu keuangan yang signifikan. Walaupun tidak sama persis dengan permintaan ya, tapi jangan terlalu jomplang,” ucap dia.

Juheni M Rois menyebutkan, besaran bantuan keuangan provinsi untuk Kota Serang tahun 2023 hanya Rp 25 miliar, sedangkan usulannya sebesar Rp150 miliar. “Kita sih berharap disetujui setengahnya lah, ya Rp 75 miliar untuk Kota Serang,” katanya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, nilai bantuan keuangan Provinsi Banten untuk Kota Serang pada tahun anggaran 2023 ini hanya Rp25 miliar, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp10 miliar. Untuk Kabupaten Serang tahun ini Rp30 miliar, tahun 2022 Rp30 miliar. Untuk Kabupaten Lebak tahun ini Rp30 miliar, tahun 2022 sebesar Rp20 miliar.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button