BANTENRAYA.CO.ID – Kabar terbaru kini mengenai siswi SMP yaitu Syarifah Fadiyah Alkaff yang baru-baru ini akan dipanggil dan mengikuti mediasi dengan Debi Ceper.
Fadiyah Alkaff yang kian beberapa lalu mengenai masalah pasal siswi SMP tersebut membela sang nenek untuk meminta keadilan kepada pemkot jambi atas masalah yang menimpa sang nenek.
Namun pada saat kini, siswi SMP yang memiliki nama Syarifah Fadiyah Alkaff mendapatkan surat panggilan dari Polda Jambi untuk mengikuti mediasi.
Rencananya Fadiyah Alkaff akan mengikuti mediasi dengan seorang komedian Debi Ceper, dan Syarifah Fadiyah akan meminta kasusnya untuk tetap dilanjut ke pengadilan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Syarifah Fadiyah yang usai menjawab dan yang menghubunginya pada hari Senin 19 Juni 2023 pada waktu malam.
Menurutnya Syarifah Fadiyah surat undangan yang disampaikan ke Syarifah Fadiyah tersebut diantar kerumahnya dari Polda pada Senin sore oleh Kanit Siber.
Fadiyah Alkaff juga sempat melontarkan perkataan tentang :
“Tadi Fadiyah bilang ke Kanit-nya tidak datang karena Fadiyah lagi tidak enak badan, demam ini” sontak siswi SMPN 1 Jambi tersebut.
Kepada Kanit Siber, Fadiyah memintak untuk prosesnya dilanjutkan.
“Kan udah ada itu pasalnya, tentang pencemaran nama baik” ungkapnya.
Syarifah Fadiayah Alkaff juga mengungkapkan apa yang dilakukan Debi Ceper juga terdapat unsur pelecehan terhadapnya.
“Jadi ya biar dari tim Siber-nya aja lagi menangani.. kalau mau RJ (restorative justice) ya di pengadilan, tambah ungkapnya.
Sebelumnya, beredar surat tentang pemanggilan Fadiyah Alkaff oleh Polda Jmabi tersebut surat itu muncul pada tanggal 19 Juni 2023.
Fadiyah Alkaff dipanggil sebagai pelapor atas kasus pelanggaran UU ITE oleh akun media sosial Instaram milik akun mana@Debiceper23, yang diduga juga sebagai miliki komedian Debi Ceper.
“Guna kepentingan penyelidikan perkara tersebut, dimohon kepad saudari untuk kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi..,” usai pernyataan isi dari undangan tersebut.
Fadiyah Alkaff sebagai seorang siswi SMP di Jambi juga diminta hadir pada Selasa 20 Juni 2023, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi tersebut.
Syarifah Fadiyah Alkaff sebagai siswi SMP tersebut berharap, kasus ini dituntaskan di pengadilan berdasarkan penilaian hakim dan meminta untuk kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya.***








