BANTENRAYA.CO.ID – Remaja SMP asal Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff kembali memberikan pernyataan yang buat geger.
Kali ini Syarifah, siswi SMPN 1 Jambi secara terang-terangan menyenggol nama Menkopolhukam Mahfud MD.
Syarifah merasa heran dan mempertanyakan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dirinya memfitnah Kantor Polisi.
BACA JUGA: Video Rebecca Klopper yang 47 Detik Masih Diburu, Berikut Dampak jika Anda Menontonnya
Beberapa waktu ini Syarifah Fadiyah memang sedang menjadi sorotan publik lantaran dirinya dilaporkan Pemkot Jambi.
Pemkot Jambi melaporkan Syarifah yang memonta keadilan untuk neneknya dinilai memberikan pernyataan yang tak pantas.
Syarifah menyampaikan kritikannya itu melalui akun TikToknya di @fadiyahalkaff dan akun itulah yang dilaporkan Pemkot Jambi.
Meski demikian, kini Pemkot Jambi telah mencabut laporannya usai menempuh jalur restoratif justice difasilitasi Polda Jambi, Selasa 6 Juni 2023.
Di hari yang sama Mahfud MD memberikan pernyataan yang akhirnya membuat Syarifah merasa tak terima karena menurutnya ada tudingan yang tak mendasar.
“Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi,” ujar Mahfud MD di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa 6 Juni 2023.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Pekalongan Dibawah Rp 200 Ribu, Cocok Buat Staycation
Syarifah yang tak terima kini menyampaikan protes kepada Mahfud MD melalui akun Twitter @tytyaa2, Rabu 7 Juni 2023.
“@mohmahfudmd mohon izin bapak Mahfud MD yang terhormat, saya Syarifah Fadiyah Alkaff perlu dijelaskan keterangan bapak tentang “MEMFITNAH KANTOR POLISI”,” tuturnya.
Syarifah Merasa Bingung
Syarifah mempertanyakan Mahfud MD mendapatkan informasi tersebut dari mana karena merasa tak pernah melakukannya.
“Keterangan tersebut bapak dapat kan darimana? Sementara Syarifah di dalam konten TikTok maupun secara langsung tidak pernah,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan dirinya hanya ingin membela dan menuntut keadilan untuk neneknya semata.
“Memfitnah INSTANSI POLRI, TIDAK PERNAH SEKALI PUN! Syarifah hanya semata-mata untuk mencari keadilan nenek Syarifah (Nenek Hafsah),” tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menaruh perhatian lebih atas kasus yang menimpa Syarifah hingga mengirimkan tik ke Jambi.
“Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” ujarnya.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” katanya. ***