Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Rekrut Pemantau Pemilu

1 TAHAPAN PEMILU

SERANG, BANTEN RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten membuka pendaftaran pemantau pemilu 2024, Sabtu (11/6/2022). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, dengan telah ditetapkannya pencoblosan pemilu 2024 pada 14 Februari maka tahapan pelaksanaannya akan dimulai pada 14 Juni 2022. Dengan akan dimulainya tahapan pemilu maka Bawaslu akan melakukan fungsinya dalam melakukan pengawasan.

“Tahapan itu dilaksanakan 20 bulan sebelum hari H, jika pencoblosan 14 Februari 2024 maka tahapan dimulai tepat pada 14 Juni 2022,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, akhir pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Mantan Komisioner KPU Provinsi Banten itu menuturkan, selain melakukan pengawasan dengan mengerahkan jajarannya, Bawaslu Banten juga kini membuka pendaftaran pemantau pemilu. Dengan menjadi pemantau pemilu pihaknya ingin membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif mengawasi jalannya pemilu 2024.

“Silakan mendaftar, sudah dibuka mulai Sabtu (11/6). Peluncuran meja pemantau pemilu ini serentak,” katanya.

Didih mengungkapkan, lantaran bersifat independen dan mandiri pemantau pemilu bisa memilih sendiri tahapan mana yang akan diawasinya. Apakah seluruh tahapan atau hanya sebagian saja seperti pada proses kampanye, pendaftaran calon atau saat pencoblosan saja. “Dibuka seluas-luasnya untuk memantau pemilu di provinsi atau kabupaten/kota,” ungkapnya.

Kemudian juga, lanjutnya, cakupan pengawasan juga bisa dipilih. Bagi yang mendaftar cakupan pemantauan di dua daerah bisa mendaftar ke Bawaslu Banten. Sementara yang ingin memantau dengan cakupan satu kabupaten/kota saja bisa mendaftar ke Bawaslu kabupaten/kota setempat. “Pemantau pemilu juga dibuka untuk pemantau luar negeri yang mendaftar di Bawaslu RI,” tuturnya.

Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengatakan, partisipasi publik pemantau pemilu juga dilakukan pada pemilu 2019 lalu. Saat itu tercatat ada 5 pemantau pemilu yang mendaftar dan terakreditasi oleh Bawaslu Banten. Kelimanya adalah Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

“Lalu ada Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Komite Independen Pemantau Pemilu dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia,” ujarnya.

Untuk mereka yang berminat menjadi pemantau pemilu harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti memiliki kompetensi melakukan pengawas, memiliki sumber dana yang jelas dan independen. “Kami mendorong sebanyak-banyaknya, selama ini Bawaslu Banten mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dalam mengawal demokrasi,” tuturnya. (dewa)

Pos terkait