BANTENRAYA.CO.ID – Kabar oknum pimpinan di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang memberi syaratkan tertentu untuk pekerja wanita yang perpanjang kontrak viral.
Hal tersebut menjadi viral karena syarat untuk pekerja wanita itu bisa dapat perpanjang kontrak adalah wajib staycation dengan oknum pimpinan.
Pasca viral, kini beredar isu jika syarat staycation untuk pekerja wanita seperti itu diduga tak hanya terjadi di Cikarang tapi juga ada di Banten.
BACA JUGA: 20 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Semarang ke 476 Tahun 2023, Singkat Dan Inspiratif
Isu soal syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja diungkapkan oleh pengguna Twitter Jhon Sitorus dengan akun @Miduk17 pada 30 April 2023 lalu.
Ia mendapatkan informasi soal praktik kotor dalam dunia tenaga kerja yang terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,” tulis akun @miduk17 mengalami utasnya.
“Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” katanya.
Selain info tersebut, ada isu lain yang membuat Jhon semakin miris yakni praktik staycation itu sudha menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” ungkapnya.
Terjadi Juga di Daerah Lain
Unggahan tersebut langsung saja mendapatkan respons dari pengguna Twitter lainnya yang juga mengungkap isu serupa yang ternyata terjadi daerah lainnya.
Hal itu diungkap oleh pengguna Twitter dengan akun @ElleanorJacques yang mengungkap jika apa yang terjadi di Cikarang juga terjadi di Kabupaten Serang.
“Bukan di Cikarang doang bang, di daerah Modern Cikande juga udh jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yg ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak,” katanya.
Info tersebut pun membuat Jhon Sitorus pun miris jika hal tersebut sudah meluas dan tak hanya terjadi di CIkarang.
“Wahhh ternyata bukan hanay di satu daerah tertentu saja ya,” tuturnya. ***