Sejumlah petugaas Satpol PP membongkar paksa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada diatas trotoar yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu, 24 April 2024. Langkah ini diambil oleh Satpol PP lantaran pemilik lapak PKL tak kunjung membongkar sendiri. Doni Kurniawan/Banten Raya