Sejumlah petugaas Satpol PP membongkar paksa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada diatas trotoar yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu, 24 April 2024. Langkah ini diambil oleh Satpol PP lantaran pemilik lapak PKL tak kunjung membongkar sendiri. Doni Kurniawan/Banten Raya
Pos terkait
Wakil Ketua DPRD Minta Jangan Ada Titipan Saat Rotasi Jabatan Pemkot Serang
Bulan Juni, Sebanyak 553 CPNS dan 3700 P3K Kota Serang Dilantik
BPKP Banten Beri Masukan Pemkot Serang Perbaiki 5 Sektor Perencanaan dan Penganggaran 2025
Sayembara Landmark Digelar Pemkot Serang Untuk Dibangun di Tiga Titik
Syarat Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Uji Kompetensi Bulan Ini