Tanda Kemabruran Haji Bagi yang Telah Melaksanakan Ibadah Haji, Simak di Sini

Badal Haji
Ilustrasi ibadah Haji: Hukum badal haji orang dengan gangguan jiwa alias gila. (Pixabay/Konevi)

BANTENRAYA.CO.ID – Menjadi haji mabrur adalah orientasi utama dari seluruh proses haji seorang Muslim.

Kemabruran haji bagi seorang yang telah menunaikan ibadah haji di Kota Makkah.

Diantara tanda kemabruran seorang yang telah menunaikan ibadah haji, yaitu :

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Tiga Orang Jemaah Haji Indonesia Hilang di Makkah, Satu Orang Jemaah Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia, Dua Orang Jemaah Masih Dicari

1. Menghiasi diri dengan amal kebaikan.

2. Berkontribusi dan memiliki kepedulian sosial. Kemabruran haji seorang muslim terwujud dalam kepeduliannya dan ringan membantu sesama, menebar salam dan menjadi jalan terwujudnya kedamaian, serta bertutur kata dan berucap yang baik.

3. Menjadi teladan dalam kehidupan masyarakat.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin. Dikatakannya, mabrur hajinya seorang muslim terwujud dengan memiliki komitmen menjaga keharmonisan hidup di tengah masyarakat, mengaktualisasikan kepatuhan, seperti kepatuhan menjaga larangan ihram.

BACA JUGA : Fenomena Jemaah Haji Hilang di Madinah Gegara Tersesat, PHU Imbau Jemaah Menjaga Diri

“Menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan masyarakat, dan mempertahankan integritas moral yang telah diperoleh selama haji dan diamalkan sepanjang hayat,” ujarnya.

Sebagaimana disebutkan dalam surat al-Baqarah 177, ada enam jenis amal kebaikan :

1. Iman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, dan nabi.

2. Menginfakkan harta yang ia cintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, dan peminta-minta.

BACA JUGA : Suhu Madinah Sangat Panas Capai 33 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Tidak Paksakan Arbain

3. Menegakkan salat.

4. mengeluarkan zakat.

5. Memenuhi janji.

6. Sabar atas ujian kemiskinan dan kesulitan.

Demikian mabrur hajinya seorang muslim dikutip Bantenraya.co.id dari laman kemenag.go.id, Jumat 14 Juli 2023. ***

Pos terkait