Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Materai pada Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Tata cara pembelian dan pembubuhan e-materai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. (Instagram @bkngoidofficial)
Tata cara pembelian dan pembubuhan e-materai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. (Instagram @bkngoidofficial)

BANTENRAYA.CO.ID – Segala proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negeara tahun ini dilakukan secara online termasuk materai elektronik. Simak tata cara pembelian dan pembubuhan e-materai pada dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pembubuhan e-materai pada dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 menjadi salah satu syarat untuk membuktikan keabsahan dokumen.

E-materai adalah bentuk materai yang dapat diterbitkan secara elektronik. Materai adalah segel resmi yang ditempatkan pada dokumen tertentu untuk menunjukkan bahwa pajak materai telah dibayar.

Bacaan Lainnya

Penggunaan meterai elektronik tertulis dalam Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA: Gagal Daftar CPNS 2023 Karena Nomor NIK, KK, dan Data KTP Tidak Ditemukan? Ini Solusinya

E-materai yang digunakan bisa dibeli pada laman SSCASN BKN yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Segala proses pendaftaran CPNS 2023 ini dilakukan secara online sehingga materai fisik tidak berlaku dalam ketentuannya.

Diketahui pendaftaran CASN 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 malam. Tersedia dua jenis pendaftaran yakni untuk CPNS dan PPPK.

Syarat dan beberapa dokumen perlu dipersiapkan untuk mendukung proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang sudah ditentukan.

BACA JUGA: Segini Bocoran Tarif Taksi Terbang di IKN, Lebih Murah dari Taxi Online?

Berikut cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilansir dari Instagram @bkngoidofficial:

  • Akses laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Masuk/login dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya;
  • Isi biodata diri dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”;
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik “Selanjutnya”;
  • Pilih formasi dan instansi yang ingin dilamar, lalu klik “Selanjutnya”;
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik “Selanjutnya”.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan;
  • Klik “Cek Akun E-Meterai” untuk membubuhkan meterai pada dokumen;
  • Untuk mendaftar akun e-meterai, klik “Registrasi E-Meterai”, lalu isi email, buat password dan konfirmasi password lalu klik “Submit”;
  • Buka email dan klik link “Aktivasi Akun”;
  • Setelah itu akan diarahkan ke laman baru meterai-elektronik.com;
  • Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, masukkan captcha lalu klik “Login”;
  • Klik menu “Pembelian”;
  • Isi jumlah e-Meterai yang ingin dibeli kemudian klik “Bayar”;
  • Selesaikan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Setelah pembelian selesai, berikut cara pembubuhan e-materai pada dokumen yang dibutuhkan di laman sscasn.bkn.go.id:

  • Buka laman SSCASN, lalu klik “Cek Akun E-Meterai”;
  • Login dengan memasukkan email dan password;
  • Klik “Unggah” pada menu unggah dokumen;
  • Klik “Unggah PDF yang belum ada E-Meterai”;
  • Klik “Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai”;
  • Pilih dokumen dari perangkat, klik “Open”;
  • Atur posisi e-meterai dan letakkan di samping tanda tangan. Pastikan posisi e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun;
  • Klik “Unggah e-meterai” dan tunggu hingga prosesnya selesai;
  • Cek riwayat pembubuhan e-meterai dengan mengklik “Cek Riwayat Pembubuhan”;
  • Lalu klik “Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai”Pilih dokumen dan klik “Open”;
  • Klik “Lihat” untuk memastikan e-meterai telah terpasang pada dokumen.

Cara pembubuhan e-materai pada dokumen di laman meterai-elektronik.com;

  • Login akun e-materai pada laman meterai-elektronik.com;
  • Masukkan email, password dan captcha;
  • Pilih menu “Pembubuhan”;
  • Lengkapi keterangan dan unggah dokumen;
  • Sesuaikan posisi e-materai pada dokumen. Pastikan tidak menimpa tanda tangan:
  • Pilih “Bubuhkan e-materai” dan masukkan 6 digit pin yang sudah dibuat;
  • Unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-materai;
  • Klik “Unggah PDF yang Sudah Ada E-Materai”;
  • Pilih dokumen lalu klik “Open”;
  • Klik “Lihat” untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

***

Pos terkait