Trending

Gagal Daftar CPNS 2023 Karena Nomor NIK, KK, dan Data KTP Tidak Ditemukan? Ini Solusinya

BANTENRAYA.CO.ID – Simak solusi jika nomor NIK, KK dan data KTP tidak ditemukan saat daftar CPNS 2023 di laman SSCASN.

Salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan untuk daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.

Sebelum mendaftar dan memilih formasi, calon peserta harus membuat akun SSCASN BKN terlebih dahulu di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Saat mendaftarkan akun, nomor NIK, KK, email aktif, nomor telefon dibutuhkan untuk verifikasi data pembuatan akun.

BACA JUGA: Cara Beli e-Materai Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Laman SSCASN Lengkap dengan Penggunaannya

Namun bagaimana jika nomor NIK, KK dan data KTP tidak ditemukan saat daftar CPNS 2023? Apakah artinya tidak bisa mendaftar?

Badan Kepegawaian Negara menjawab keresahan ini pada laman Frequently Asked Questions (CPNS) sscasn.bkn.go.id/.

Jika masalah ini ditemukan saat akan mendaftarkan akun SSCASN, para calon peserta dihimbau untuk tidak panik mengingat pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan mulai 20 September-9 Oktober 2023.

Sehingga ada waktu untuk bisa menghubungi pihak terkait agar NIK dan KK bisa aktif dan terdaftar agar bisa melanjutkan proses pendaftaran seleksi.

BACA JUGA: Mudah Banget! Begini Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN Lengkap dengan Link Instansi

Ini solusi ketika nomor NIK, KK dan data KTP tidak ditemukan saat daftar CPNS 2023:

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button