Tatu : Keuangan Desa Bukan Milik Pribadi Kades

SERANG, BANTEN RAYA – Bupati Serang resmi melantikan 144 calon kepala desa (Cakades) yang terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar pada 31 Oktober 2021. Dalam sambutannya Tatu mengingatkan kepada para kades bahwa keuangan desa bukan milik kades pribadi melainkan milik pemerintah desa.

Tatu menyampaikan kepada para kades yang baru dilantik bahwa saat ini tanggungjawab berada di punda mereka untuk memimpin pemerintah desa selama enam tahun ke depan. “Dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat desa lebih baik lagi,” ujar Tatu di halam Pemkab Serang, Senin (22/11).

Ia menegaskan, para kepala desa adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa bukan hanya pemimpin sekelomok orang atau pendukungnya saja. “Kades terpilih harus mampu merangkul dan menyatukan kembali seluruh elemen yang ada di masyarakat paska pelaksanaan pemilihan kepala desa,” katanya.

Selain itu, para cakades yang tidak terpilih pada pilkades serentak tersebut untuk diajak bersama-sama membangun desa. “Pemerintah desa harus mampu meberikan pelayanan yang ada dan jujur terhadap semua warganya, tidak boleh ada mengkotak-kotakan dalam pemberian pelayanan dan pembangunan di desa. Hdirkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam kegiata di desa,” tutrunya.

Terkait dengan pengelolaan keuangan Desa, Tatu mengingatkan, bawa dana transfer desa yang selama ini diterima oleh pemerintah desa bukan milik pribadi kepala desa melainkan pemilik pemerintah desa sehingga harus pergunakan untuk kepentingan membangun masyarakat menuju masyarakat yang maju, cerdas, dan sejahtera,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button