Trending

Tb Urip Henus Gantikan Yoyo Wicahyono

SERANG, BANTEN RAYA- Walikota Serang telah menunjuk Staf Ahli Walikota Serang Tb Urip Henus menjadi Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menggantikan Yoyo Wicahyono. Penggantian Yoyo Wicahyono oleh Tb Urip Henus dilakukan karen Yoyo saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi, di Kejaksaan Negeri Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dia telah menandatangani surat pengangkatan Tb Urip Henus sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang menggantikan Yoyo Wicahyono pada Senin (23/5/2022). Penunjukan Tb Urip Henus sebagai Plt Kepala Disparpora dilakukan agar tidak ada kekosongan dalam jabatan tersebut selama Yoyo berhalangan menjalankan tugas karena sedang mengikuti proses hukum.

“Suratnya sudah saya tanda tangani kemaren,” kata Syafrudin, Selasa (24/5/2022).

Ketua DPW PAN Provinsi Banten ini mengatakan, alasan memilih Tb Urip Henus sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang karena yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Serang. Posisi Tb Urip Henus sebagai staf ahli menurutnya bisa menjabat dalam jabatan lain sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dalam kapasitasnya sebagai staf ahli juga bisa menjabat jabatan yang lain. “Karena beliau saat ini Staf Ahli sehingga bisa bekerja di sana sinilah,” katanya.

Mantan Camat Kasemen ini berharap, di bawah kepemimpinan Tb Urip Henus di Disparpora Kota Serang tidak ada lagi kasus hukum yang mencuat seperti yang terjadi pada Yoyo Wicahyono yang dalam posisinya yang terakhir menjabat sebagai Kepala Disparpora Kota Serang. Dia percaya TB Urip Henus dapat menjalankan tugasnya yang baru ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button