Tempat Wisata di Kota Serang Membandel

1 TEMPAT WISATA

SERANG, BANTEN RAYA- Tempat wisata di Kota Serang membandel, dan tidak mematuhi imbauan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang. Sebelumnya, dinas tersebut memerintahkan agar seluruh tempat wisata di Kota Serang tutup sampai 7 Februari 2022.

Pantauan Banten Raya, salah satu tempat wisata di Kota Serang yang tidak adalah Banten Lama. Pantauan di lokasi, ratusan pengunjung pada Sabtu (5/2/2022), nampak memadati Banten Lama.

Sebagian dari mereka terlihat sedang melakukan ziarah kubur di beberapa makam, salah satunya makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Sebagian lagi tampak sedang melaksanakan salat Dzuhur berjamaah. Sebagian lainnya sedang santai di sekitar menara Masjid Agung Banten Lama. Banyak dari mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Namun tidak terlihat ada petugas yang mencoba menegur atau mengingatkan.

Bacaan Lainnya

Imbauan Disparpora Kota Serang agar tempat wisata di Kota Serang tutup sampai 7 Februari 2022 rupanya tidak diindahkan. Perintah penutupan tempat wisata itu berkaitan dengan Kota Serang yang saat ini dalam status PPKM Level 3.

Meski demikian, ada juga tempat wisata yang tutup dan taat pada imbauan Disparpora Kota Serang. Salah satunya adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara alias Pantai Gopek. Di depan gerbang Pantai Gopek, ada spanduk bertuliskan bahwa lokasi tersebut tutup untuk pengunjung.

Petugas yang berjaga di lokasi tiket juga mengarahkan pengunjung agar tidak memasuki kawasan tersebut. Dalam spanduk terpampang jelas, Pantai Gopek ditutup sampai dengan 7 Februari 2022. “Maaf Pantai Gopek ditutup,” ujar salah satu petugas saat Banten Raya mencoba masuk.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono membenarkan bahwa pihaknya telah membuat surat imbauan untuk pengelola tempat wisata yang ada di Kota Serang agar menutup tempat wisata. Keputusan menutup tempat wisata sampai 7 Februari 2022 juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Walikota Serang Nomor 180/05-Huk/Instruksi/2022 tentang PPKM Level 3 di Wilayah Kota Serang Tanggal 31 Januari 2022.

Penutupan dilakukan sehubungan dengan ditetapkannya Kota Serang sebagai PPKM Level 3 oleh Kementerian Dalam Negeri. Kota Serang adalah satu-satunya daerah di Banten yang turun status dari level 2 menjadi level 3.

Yoyo mengatakan, sebagai konsekwensi dari penetapan PPKM Level 3 itu, maka tempat wisata dan tempat olahraga di dalam ruangan harus ditutup. Penutupan itu berlaku dari 2-7 Februari 2022 sebagaimana tertera di dalam surat.

Untuk pemantauan tempat wisata, kata Yoyo, dilakukan oleh Bidang Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kota Serang karena surat sudah ditenbuskan ke satgas. Sementara untuk penindakan bagi lokasi wisata yang melanggar dia serahkan kepada Satpol PP Kota Serang sebagai penegak perda. “Kalau sanksi nanya ke Satpol PP,” katanya.

Yoyo mengatakan, hasil kunjungan wisatawan ke tempat wisata di Kota Serang, dapat menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, dapat meningkatkan resiko penularan Covid-19 di masyarakat Kota Serang. Karena itu, berdasarkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 dan juga berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Covid-19.

“Maka seluruh objek wisata di Kota Serang untuk menutup mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 7 Februari 2022,” kata Yoyo.

Wakil Kenadziran Banten Tubagus Faisal mengatakan, pada prinsipnya Kenadziran Banten akan tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah daerah, baik Pemerintah Kota Serang maupun Pemerintah Provinsi Banten, termasuk dalam penanggulangan Covid-19. Meski demikian, pihaknya juga mengaku tidak bisa membendung kedatangan para peziarah yang datang untuk berziarah ke Banten Lama.

“Kami secara prinsip akan mengikuti kebijakan pemerintah (pemkot/ pemprov), tapi kami juga tidak bisa membendung kedatangan para peziarah,” katanya.

Apalagi, saat ini sudah memasuki bulan Rajab, di mana masyarakat memiliki kebiasaan untuk berziarah karena merupakan bulan baik.

“Terlebih ini bulan Rajab yang sudah menjadi kebiasaan pada bulan-bulan baik banyak pengunjung yang melakukan ziarah ke tempat-tempat religi,” katanya.

Meski demikian, Kenadziran Banten tetap melakukan upaya, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan kembali menerapkan prokes ketat,” kata Faisal. (tohir)

Pos terkait