Alat berat menata gunungan sampah yang berada di Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu, 17 Desember 2025.
Berkas dukungan PSEL (Pusat Sumber Daya Energi dan Lingkungan) saat ini sudah berada di meja Gubernur Banten.
Meski berkas sudah berada di meja Gubernur Banten, berkas tersebut harus segera diserahkan ke kemendagri karena tenggat waktu terakhir mengirim berkas tersebut terakhir pada tanggal 17 Desember 2025. Doni Kurniawan/Banten








