Trending

Terjepit Kebutuhan Ekonomi, Janda Nekat Jualan Sabu

“Setelah dikemas dalam paketan kecil, diserahkan kembali kepada MU untuk dijual di wilayah Kabupaten Serang,” jelasnya.

Michael menambahkan, janda satu anak tersebut terpaksa menjual sabu karena untuk menambah biaya kebutuhan keluarga lantaran uang kiriman mantan suaminya tidak mencukupi. “Motifnya ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Michael menegaskan, SU dan MU akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button