BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan pengangkatan 11.737 honorer yang bekerja di Pemprov Banten yang datanya sudah tercatat di data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun honorer yang diangkat terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis, tenaga administratif, hingga tenaga kesehatan.
“Insya Allah semuanya, termasuk tenaga pendidik, baik K1, P1, P2, P3 sampai P4 itu semua kita usulkan,” ujar Nana, Selasa (19/3/2024).
Nana mengatakan, meski semua honorer yang sudah terdaftar di data BKN dipastikan akan diangkat oleh pemerintah pusat, namun mereka harus menjalani tes. Pengangkatan itu akan dilakukan secara bertahap sampai dengan akhir 2024 yang akan datang. Nana memastikan seluruh honorer yang sudah terdaftar di PKN itu akan diangkat oleh pemerintah pusat, pada teknis pelaksanaannya dia memperkirakan bagi mereka yang belum diangkat maka akan menunggu giliran berikutnya.
BACA JUGA : BI Siapkan Uang Baru Rp4,57 Triliun
“Sebab pengangkatan honorer pada tahun 2004 ini dilakukan secara bertahap tidak sekaligus, namun pada prinsipnya akan diselesaikan pada akhir 2024 yang akan datang.
Karena tahun 2024 amanatnya harus sudah selesai,” ujar Nana.
Meski dipastikan akan diangkat seluruhnya, Nana memastikan bahwa para honorer tetap akan melalui seleksi oleh BKN. Sementara BKD di daerah, baik Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah kabupaten kota, hanya memfasilitasi. “Yang lolos diangkat duluan. Bertahap sampai selesai tapi tahun ini juga,” ujarnya.
Nana mengungkapkan, pengadaan PNS pada tahun ini bisa sampai dengan empat kali dalam setahun. Karena itu, pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama diperkirakan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. “Awal Mei-lah sudah mulai seleksi-seleksi,” ujarnya.
BACA JUGA : Honorer Pemprov Dapat THR Rp2,1 Juta
Ke depan, kata Nana, tidak ada lagi honorer yang ada di Provinsi Banten selain PPPK. Sementara untuk honor bagi PPPK, akan menggunakan dua anggaran dari dua sumber, yaitu APBN dan APBD Provinsi Banten.
Ketua Umum Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, para honorer menanti kabar baik dari Pemprov Banten agar mereka segera bisa diangkat, baik sebagai ASN maupun PPPK. Harapan itu terutama datang dari ke-11.737 honorer yang terdaftar di BKN.
“Kami minta Pemprov Banten fokus dengan honorer yang ada saat ini, yaitu mereka yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun yang jumlahnya ada belasan ribu honorer,” kata Taufik.
BACA JUGA : Dorong Pengembangan Pasar Karbon, IBC Rekomendasikan 8 Poin ke OJK RI
Taufik menyatakan, saat ini para honorer masih menanti kabar baik dari Pemprov Banten agar para honorer yang ada di instansi saat ini bisa naik status menjadi ASN atau PPPK. Terkait formasi yang sudah diusulkan oleh BKD Banten ke Kemenpan RB dan BKN, dia mewakili para honorer mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas upaya yang dilakukan Pemprov Banten. Apalagi, saat ini ada wacana rencana pemerintah akan mengangkat seluruh honorer yang ada di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
“Khusus untuk di Provinsi Banten jumlah honorer kurang lebih 11.737 sesuai dengan usulan yang dilakukan BKD. Usulan itu sesuai data yang sudah ada di data base BKN Pusat. Semoga usulan ini bisa membawa angin segar bagi kawan-kawan honorer yang saat ini masih menunggu nasib yang jelas terkait pengangkatan status honorer menjadi PPPK/ ASN,” ujarnya. **